Prabowo Ancam Cabut HGU Korporasi yang Terbukti Bakar Hutan

2 hours ago 1
Prabowo Ancam Cabut HGU Korporasi yang Terbukti Bakar Hutan Prabowo Subianto.(Antara)

PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan sikap keras terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dalam rapat terbatas terkait penanganan bencana yang digelar secara virtual pada Senin (7/9), Presiden meminta agar dugaan keterlibatan korporasi dalam aksi pembakaran tersebut diusut hingga tuntas.

Prabowo bahkan membuka opsi tindakan tegas berupa pencabutan izin operasional hingga Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan yang terbukti terlibat dalam tindak pidana karhutla. Perhatian khusus diberikan Presiden pada fenomena lahan yang baru saja terbakar tetapi dalam waktu singkat langsung disiapkan menjadi area perkebunan sawit.

"Saya tertarik juga ya itu yang habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan (sawit) dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan," tegas Prabowo.

Dugaan Pembakaran Terorganisasi

Kepala BNPB Suharyanto melaporkan ada indikasi kuat pembakaran hutan secara sengaja di berbagai daerah. Di Jambi, aparat menangkap pelaku yang mengaku dibayar Rp500 ribu untuk membakar hutan. Sementara di Kalimantan Barat, ditemukan lahan bekas terbakar yang sudah diarahkan untuk rencana penanaman pohon sawit.

Merespons laporan tersebut, Presiden meminta data lengkap penangkapan pelaku di seluruh provinsi dan menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memaparkan perkembangan penegakan hukum.

Ratusan Tersangka dan Puluhan Korporasi Diproses

Kapolri melaporkan saat ini terdapat 200 laporan polisi yang sedang diproses dengan total 138 tersangka ditahan. Rinciannya, 119 orang diduga sengaja melakukan pembakaran dan 18 orang akibat kelalaian.

Penegakan hukum juga menyasar sektor korporasi dengan rincian sebagai berikut:

  • 8 Korporasi: Sedang dalam proses hukum pidana.
  • 18 Korporasi: Masih dalam tahap pendalaman unsur pidana.
  • 42 Perusahaan: Telah dijatuhi sanksi administratif berupa pembekuan atau pencabutan izin.

Kapolri menegaskan bahwa jumlah tersangka masih berpotensi bertambah seiring dengan pergerakan tim di lapangan.

Instruksi Penelusuran Pemilik Korporasi

Presiden Prabowo meminta daftar nama delapan korporasi yang diproses dan 18 perusahaan yang didalami segera diserahkan kepadanya. Ia berencana melibatkan Menteri Kehutanan, Menteri ATR, dan Satgas PKH untuk mengevaluasi izin-izin tersebut.

"Kalau perlu kita segera cabut semua tuh, semua izinnya kita cabut ya, HGU-nya, dan sebagainya," ujar Presiden.

Lebih lanjut, Prabowo menekankan pentingnya mengungkap aktor intelektual di balik pembakaran lahan. Ia meminta pemerintah menelusuri pemilik sebenarnya dari korporasi yang terindikasi terlibat agar penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pelaku di tingkat lapangan.

"Ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu bener-bener korporasi itu milik siapa," pungkasnya. (I-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |