Sebab 131 Preman Dicokok Polrestabes Bandung dalam Sepekan

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung meringkus sebanyak 131 orang terduga preman yang diduga terlibat dalam aksi pemalakan dan parkir liar di sejumlah titik di Kota Bandung selama sepekan terakhir.

Operasi penindakan ini menjadi bagian dari langkah serius kepolisian dalam menertibkan praktik-praktik yang meresahkan masyarakat, terutama di kawasan publik seperti pasar dan lokasi wisata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyampaikan bahwa para pelaku diamankan karena melakukan berbagai tindakan premanisme, mulai dari pemalakan terhadap pedagang pasar, pemaksaan dalam menjual barang seperti air mineral, hingga menjadi juru parkir liar yang meminta uang secara paksa dari para pengendara.

“Total ada 131 orang yang kita amankan selama sepekan ini. Di antaranya ada yang membawa senjata tajam, bahkan ditemukan juga yang membawa narkoba jenis ganja,” ujar Budi dalam keterangan pers di Mapolrestabes Bandung, Senin, 20 Mei 2025, dilansir dari Antaranews.

Budi menegaskan bahwa operasi semacam ini tidak akan berhenti sampai di sini. Menurutnya, pemberantasan premanisme akan menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh jajarannya sebagai upaya menciptakan ketertiban umum serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Bandung.

“Setelah penangkapan ini, mereka langsung dimintai keterangan oleh jajaran reskrim. Jika memang terbukti ada unsur pidananya, maka akan kami proses secara hukum,” ujarnya.

Dalam proses penangkapan, polisi menemukan beberapa pelaku membawa barang berbahaya seperti senjata tajam dan narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa praktik premanisme tidak hanya soal pungli, tetapi juga bisa berkaitan dengan tindak kejahatan lainnya.

Dari 131 orang yang diamankan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memilah mana saja yang memenuhi unsur pidana dan layak untuk diproses hukum. Sementara itu, bagi mereka yang tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana, akan dikenakan sanksi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kami akan pilah secara tegas, siapa saja yang memenuhi unsur pidana, maka akan kami proses. Yang tidak, akan kami bina,” kata Kapolrestabes.

Lebih lanjut, Kombes Budi Sartono juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk ikut melaporkan segala bentuk praktik premanisme yang terjadi di sekitar mereka. Laporan bisa disampaikan langsung ke polsek terdekat atau melalui layanan pesan WhatsApp Kang Busar, sebuah kanal aduan resmi yang disediakan oleh Polrestabes Bandung.

“Kami harapkan kepada warga Kota Bandung, apabila mengetahui adanya praktik premanisme di lingkungan sekitarnya, jangan segan untuk melaporkan. Kami akan turunkan tim untuk menangkap para pelaku,” ujarnya.

Polrestabes Bandung berharap melalui operasi rutin dan penguatan pengawasan masyarakat, praktik premanisme bisa ditekan secara signifikan, sehingga masyarakat Kota Bandung dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa rasa takut akan intimidasi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |