PENGACARA Andrie Yunus yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI). Musababnya empat pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS tersebut belum diketahui penampakan fisiknya.
Salah satu perwakilan TAUD, Fatia Maulidiyanti mengatakan, pelaku penyerangan Andrie sempat ikut tersiram air keras. "Jadi harus dicek fisiknya, apakah ada bekas luka air keras di wajah pelaku eksekutor," ujar Fatia dalam acara napak tilas satu bulan tragedi penyiraman air keras, pada Ahad, 12 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Hasil temuan investigasi TAUD menunjukkan dua eksekutor penyerangan ikut terciprat air keras ketika menyiramkannya terhadap Andrie. "Ada cipratan yang mengenai tangannya sehingga botol untuk menggunakan penyiraman tersebut dibuang ke pinggir jalan," kata Fatia.
Andrie Yunus disiram air keras saat berada di persimpangan Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026. Andrie disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal. Kedua orang itu mengendarai sepeda motor yang datang dari arah berlawanan dengan Andrie.
Puspom TNI menetapkan empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (Denma Bais TNI) sebagai tersangka. Mereka adalah Kapten Nandala Dwi Prasetia, Letnan Satu Budi Heriyanto Dwi Cahyono, Letnan Satu SL, serta Sersan Dua ES.
Pada 7 April 2026 lalu, keempat tersangka itu diserahkan oleh Puspom TNI ke Oditurat Militer II-07 Jakarta. "Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah pada Selasa, 7 April 2026.
Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, tampak para tersangka diturunkan dari mobil tahanan sekitar pukul 15.40 WIB. Namun wajah keempat pelaku itu tidak ditunjukkan sama sekali oleh penyidik dan langsung digiring masuk ke dalam gedung.
Dalam kesempatan tersebut, penyidik Puspom TNI juga melimpahkan seluruh berkas perkara beserta barang bukti. Dua motor dengan merek Yamaha dan Honda yang dipakai oleh pelaku saat kejadian tersebut juga ikut diserahkan.
Menurut Aulia, Puspom TNI selanjutnya akan menunggu proses verifikasi berkas yang akan dilakukan oleh oditur militer. "Jika berkas dinyatakan lengkap, perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta," kata Aulia.









































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5390165/original/033586000_1761235850-Persib_Bandung_1.jpeg)



