PRESIDEN Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengumuman dan penandatanganan 10 Nota Kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dan Republik Korea di Seoul, Rabu 1 April 2026. Kesepakatan yang dicapai kedua negara mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari ekonomi, energi, digital, hingga kesehatan dan industri masa depan.
Nilai investasi dari kesepakatan itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang turut mendampingi Kepala Negara dalam kunjungan kenegaraan. “Dalam pertempuan tersebut ditandatangani Memorandum of Understanding nilainya US$ 10,2 miliar atau Rp 173 triliun rupiah,” ucapnya saat memberikan keterangan dari Seoul, Korea Selatan, seperti dikutip lewat Youtube Sekretariat Presiden, 2 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kesepakatan itu melibatkan beberapa sektor, seperti nota kesepahaman antara Danantara dan Korea Eximbank. Ada pula kerjasama bisnis dan asosiasi antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kadin Korea (KCCI).
Beberapa proyek yang masuk dalam MoU di antaranya kesepakatan antara PLN IP dan LXI tentang studi bersama potensi pengembangan proyek pembangkit energi baru dan terbarukan di Indonesia. Lalu Mou antara PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan ExxonMobil tentang kerja sama lintas batas carbon capture and storage (CCS).
Di sektor properti dan infrastruktur, ada pengembangan di Bumi Serpong Damai yang ilakukan lewat komitmen antara Sinarmas Land (PT Bumi Serpong Damai) dan Daewoo tentang kemitraan pengembangan lahan residensial dan komersial di BSD City.
Berikut 10 MoU yaang ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dengan Korea.
1. Nota Kesepahaman tentang Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus
2. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Ekonomi 2.0
3. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Kemitraan Mineral Kritis
4. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengembangan Digital
5. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di bidang AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia
6. Nota Kesepahaman tentang Penguatan Kerja Sama di Bidang Energi Bersih
7. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS)
8. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai
9. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual
10. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Keuangan (Danantara–Exim Bank of Korea)







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5491263/original/038261600_1770089716-wehrmann_j.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5390165/original/033586000_1761235850-Persib_Bandung_1.jpeg)






