FORUM Umat Kristiani Indonesia atau Fukri mengeluarkan tujuh pernyataan sikap atas kondisi terkini konflik di Papua. Mereka mendesak pemerintah untuk evaluasi dominasi militerisme hingga penanganan krisis kemanusiaan di tanah Papua.
Peristiwa yang belakangan terjadi di Intan Jaya dan sejumlah wilayah konflik lainnya di Papua kembali menimbulkan korban jiwa. "Memperlihatkan bahwa krisis kemanusiaan di Papua bukan lagi persoalan insidental, melainkan krisis struktural yang terus berulang tanpa penyelesaian yang bermartabat," kata Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty saat konferensi pers di Grha Oikoumene PGI, Jakarta Pusat, pada Kamis 16 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Meskipun sudah lima dekade bergabung dengan NKRI, menurut dia, Papua masih menyisakan luka kemanusiaan yang tak kunjung pulih. Konflik bersenjata masih berlangsung, menelan korban jiwa dari orang asli Papua, warga sipil non-Papua, hingga aparat keamanan. Selain itu, kelompok rentan seperti perempuan hamil hadapi risiko tinggi dalam konflik dan pengungsian.
Di tengah situasi tersebut, Pdt. Jacklevyn mempertanyakan sikap aparat yang melakukan pendekatan melalui pendekatan kekuatan keamanan, "Apakah pendekatan keamanan yang semakin dominan benar-benar merupakan jawaban atas kebutuhan utama orang asli Papua, atau justru memperpanjang rasa takut, ketidakpercayaan, atau penderitaan masyarakat sipil?"
Ia menegaskan, mandat Undang-Undang Dasar menjamin hak setiap orang untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya. "Juga mandat UUD mengenai hak asasi manusia yang tak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, turut hadir pada konferensi ini perwakilan dari himpunan FUKRI lainnya, antara lain Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI), Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII), Persekutuan Baptis Indonesia (PBI), Gereja Bala Keselamatan Indonesia (GBK), Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), dan Gereja Orthodox Indonesia (GOI).
Adapun pernyataan sikap yang dibacakan sebagai berikut:
Pertama, menyatakan keprihatinan yang sangat mendalam atas krisis kemanusiaan yang tidak kunjung berakhir di Tanah Papua. Rm. Aloysius Budi Purnomo dari KWI menyatakan duka citanya karena selama puluhan tahun konflik di Papua terus merenggut nyawa manusia.
"Kami menyerukan kepada seluruh pihak yang bersenjata, baik aparat negara maupun kelompok bersenjata non-negara, untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan mengutamakan keselamatan warga sipil di atas kepentingan apa pun," ujarnya.
Kedua, mendesak pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan di Papua. PGPI melalui Pdt. Eliver Radjagoekgoek mengatakan pendekatan militeristik tak mampu hadirkan perdamaian yang berkeadilan.
"Kesejahteraan masyarakat tidak dapat diukur dari bertambahnya kehadiran aparat keamanan, melainkan dari meningkatnya kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan hak masyarakat adat, penghormatan terhadap tanah ulayat, kesempatan ekonomi yang adil, dan rasa aman warga sipil dalam menjalani kehidupannya," terangnya.
Ketiga, mendesak pemerintah untuk memberikan prioritas utama kepada penanganan krisis kemanusiaan dan para pengungsi internal (Internally Displaced Persons/IDPs). Diketahui, hingga saat ini ribuan warga sipil masih mengungsi di berbagai wilayah Papua dengan keterbatasan akses terhadap pangan, pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan pelayanan pastoral.
"Kami mempertanyakan mengapa perhatian negara terhadap mereka masih jauh dari memadai, sementara berbagai kebijakan keamanan terus diperluas. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negara, terutama mereka yang berada dalam situasi paling rentan," ujar Pdt. Rommy Mandang dari PGLII.
Keempat, menegaskan kembali bahwa dialog kemanusiaan merupakan jalan yang paling bermartabat untuk menyelesaikan persoalan Papua. Pdt. Rendy Alexander Chuang dari PBI mengatakan selama bertahun-tahun, gereja-gereja di Indonesia dan di Tanah Papua, para pemimpin adat, tokoh perempuan, kaum muda, akademisi, dan masyarakat sipil terus menyerukan dialog yang inklusif, jujur, dan bermartabat.
"Namun, menurutnya, seruan tersebut tidak memperoleh ruang yang memadai dalam kebijakan negara."
Kelima, menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia beserta seluruh pemangku kepentingan untuk menempatkan penyelamatan kehidupan manusia sebagai prioritas tertinggi dalam setiap kebijakan di Tanah Papua.
Kolonel Hosea Makagiantang dari GBK menyampaikan gereja berpihak kepada kehidupan, mereka yang terluka, kepada para pengungsi, perempuan dan anak-anak, masyarakat adat, serta kepada setiap keluarga yang kehilangan orang terkasih.
Keenam, mengajak seluruh gereja di Indonesia untuk semakin memperkuat pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat Papua, khususnya bagi para korban kekerasan dan para pengungsi.
"Gereja-gereja di Indonesia harus terus menghadirkan kasih Kristus melalui pelayanan kesehatan, pendampingan pastoral, trauma healing, pendidikan perdamaian, upaya rekonsiliasi, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan bagi para pengungsi internal (IDPs) dan kelompok-kelompok rentan di Tanah Papua," ujar Pdt. Frend Frans dari GMAHK.
Ketujuh, mendesak pemerintah agar memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi gereja untuk menjalankan panggilan kemanusiaannya tanpa rasa takut dan tanpa stigma. Metrophanes Dedy Sutanto dari GOI mengatakan pelayanan gereja kepada masyarakat tak boleh dikaitkan dengan gerakan separatisme.
Menurut dia, negara justru berkewajiban untuk mendukung, melindungi, dan memfasilitasi pelayanan kemanusiaan gereja sebagai bagian dari upaya bersama. "Memulihkan martabat manusia, membangun kepercayaan, dan menghadirkan perdamaian yang berkeadilan di Tanah Papua," ucapnya.














































