INFO TEMPO – Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) M. Nashrul Wajdi mengatakan transformasi digital pelayanan publik tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Tantangan terbesar justru terletak pada kualitas data, kesiapan sumber daya manusia, serta kesadaran masyarakat untuk terus memperbarui data kependudukannya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Nashrul, BPS hampir setiap hari bertukar data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kolaborasi tersebut menjadi fondasi penyusunan berbagai statistik sosial sekaligus mendukung kebijakan pemerintah yang kini mengarah pada penggunaan satu data kependudukan nasional. "Data kependudukan adalah data dasar untuk seluruh kegiatan pelayanan publik. Karena itu, akurasinya harus dipastikan," kata Nashrul dalam Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil 2026 pada 4 Agustus 2026 di Jakarta.
Ia menjelaskan, salah satu bentuk kolaborasi itu dilakukan melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). BPS memanfaatkan akses data kependudukan dari Dukcapil untuk memastikan data penerima program perlindungan sosial selalu diperbarui. Hingga konsolidasi terbaru, DTSEN mencatat sekitar 290,1 juta data penduduk Indonesia.
Meski demikian, Nashrul mengingatkan bahwa DTSEN merupakan basis data yang terus berubah mengikuti dinamika penduduk. Karena itu, pemerintah maupun masyarakat harus menggunakan versi data yang paling mutakhir. "Jangan sampai kita berdebat karena menggunakan versi data yang berbeda. DTSEN itu dinamis, setiap kali dirilis selalu kami konsolidasikan lagi dengan data Dukcapil," ujarnya.
Menurut Nashrul, keberadaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu terobosan penting dalam mewujudkan satu data nasional. Dengan identitas digital yang terhubung melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemerintah dapat memverifikasi identitas penduduk secara lebih cepat dan akurat sehingga berbagai layanan publik dapat saling terintegrasi. "IKD adalah game changer. Ini menjadi pintu masuk bagi berbagai program digital pemerintah," kata Nashrul.
Saat ini, kata dia, pemerintah tengah menguji pemanfaatan IKD di 42 kabupaten dan kota sebagai bagian dari pengembangan layanan publik berbasis identitas digital. Namun, Nashrul menilai transformasi digital masih menghadapi sedikitnya tiga tantangan utama.
Tantangan pertama adalah rendahnya kesadaran masyarakat untuk memperbarui data kependudukan ketika terjadi perubahan, seperti pindah domisili, membentuk kartu keluarga baru, kelahiran, maupun kematian. Akibatnya, data yang tersimpan di sistem sering kali tidak lagi mencerminkan kondisi sebenarnya. "Kapan terakhir kita memutakhirkan data? Jangan-jangan kita sendiri masih abai ketika pindah domisili atau terjadi perubahan data keluarga," ujarnya.
Tantangan kedua ialah masih adanya perbedaan antara alamat domisili penduduk dengan alamat yang tercantum dalam KTP. Berdasarkan identifikasi BPS, sekitar 9 persen penduduk tinggal di alamat yang berbeda dari data administrasi kependudukannya. Perbedaan tersebut, menurut Nashrul, dapat berdampak pada ketepatan sasaran pelayanan publik. Warga berpotensi tidak menerima layanan yang seharusnya diperoleh di wilayah tempat mereka benar-benar tinggal karena data administrasinya belum diperbarui. "Kalau kita masuk ke era IKD, ketidaksesuaian data seperti ini bisa membuat masyarakat tidak memperoleh layanan yang seharusnya mereka terima," katanya.
Tantangan berikutnya adalah mendorong pencatatan setiap peristiwa kependudukan secara tepat waktu, mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, hingga perubahan status keluarga. Data yang terus diperbarui akan menjadi fondasi bagi berbagai kebijakan pemerintah.
Ia mencontohkan pemanfaatan data dalam penyaluran bantuan sosial. Menurut Nashrul, pemerintah tidak hanya mengandalkan data kesejahteraan dalam DTSEN, tetapi juga melakukan verifikasi silang dengan berbagai basis data lain melalui NIK, seperti kepemilikan kendaraan bermotor maupun aset pertanahan. Mekanisme tersebut diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi potensi kesalahan.
"Kalau kita sudah memiliki satu data yang terintegrasi, proses verifikasi akan jauh lebih mudah karena berbagai data bisa saling dikaitkan melalui NIK," ujarnya.
Bagi Nashrul, data kependudukan bukan sekadar kumpulan angka statistik. Di balik setiap data terdapat kondisi kehidupan masyarakat yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
"Data bukan sekadar angka. Di balik setiap data ada cerita kehidupan masyarakat, dan data itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata Nashrul.
Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Erliani Budi Lestari menambahkan peningkatan kompetensi aparatur menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan digitalisasi layanan Dukcapil.
Menurut Erliani, aparatur Dukcapil kini dituntut menguasai berbagai kemampuan seiring semakin luasnya pemanfaatan data kependudukan dalam pelayanan publik. "Kunci keberhasilan organisasi Dukcapil ada pada komitmen SDM aparatur. Mereka harus memiliki kompetensi sesuai dengan tugas yang dijalankan," kata Erliani dalam Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil 2026 di Jakarta 4 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, kompetensi teknis menjadi kebutuhan utama karena sebagian besar layanan administrasi kependudukan telah berbasis teknologi informasi. Menurut dia, sekitar 90 persen pekerjaan Dukcapil kini bergantung pada sistem digital sehingga aparatur harus mampu mengoperasikan sekaligus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Selain kemampuan teknis, aparatur juga dituntut memiliki kompetensi manajerial, seperti kepemimpinan, koordinasi, dan kemampuan membangun kolaborasi dengan berbagai instansi. Hal itu dinilai penting mengingat layanan administrasi kependudukan kini semakin terintegrasi dengan sektor lain, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial.
Erliani juga menekankan pentingnya kompetensi sosial. Menurut dia, petugas Dukcapil merupakan garda terdepan pelayanan publik sehingga etika melayani masyarakat harus menjadi perhatian utama. "Pelayanan harus membahagiakan masyarakat. Cepat, tepat, tidak berbelit-belit, dan setiap urusan harus bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Di sisi lain, aparatur juga harus memahami tata kelola pemerintahan agar mampu menjalankan berbagai regulasi administrasi kependudukan secara konsisten. Namun, peningkatan kualitas SDM, kata Erliani, tidak dapat berjalan tanpa dukungan pemerintah daerah.
Ia menilai kepala daerah memegang peran penting dalam memastikan tersedianya sarana dan prasarana, penguatan kelembagaan, serta pengembangan kapasitas aparatur Dukcapil di daerah. "Kalau komitmen kepala daerah tidak ada, akan sulit bagi Dukcapil menjalankan berbagai program transformasi layanan yang sedang didorong pemerintah," kata Erliani.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menambahkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu tantangan utama dalam transformasi digital layanan administrasi kependudukan. Menurut dia, keberhasilan digitalisasi tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan infrastruktur dan teknologi, tetapi juga kompetensi aparatur yang mengelolanya.
"Kebijakan yang baik tidak hanya didukung oleh infrastruktur, sarana, dan metode kerja, tetapi juga harus didukung SDM yang baik," kata Teguh pada 4 Agustus 2026.
Untuk meningkatkan kapasitas aparatur Dukcapil di daerah, Direktorat Jenderal Dukcapil secara rutin menyelenggarakan berbagai program pengembangan kompetensi, mulai dari bimbingan teknis, pelatihan, hingga forum berbagi pengetahuan antardaerah.
Salah satu program yang dijalankan adalah Dukcapil Belajar, forum pembelajaran daring yang digelar setiap dua pekan. Melalui kegiatan tersebut, aparatur Dukcapil dari berbagai daerah saling berbagi pengalaman, inovasi, serta praktik terbaik dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan. "Kami ingin meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur. Lewat forum ini, teman-teman Dukcapil bisa saling berbagi pengetahuan dan pengalaman," ujar Teguh.
Selain penguatan kompetensi dasar, Ditjen Dukcapil juga mulai menyiapkan aparatur yang memiliki kemampuan di bidang transformasi digital. Menurut Teguh, pengembangan talenta digital menjadi kebutuhan mendesak karena layanan administrasi kependudukan kini semakin bergantung pada teknologi informasi dan pemanfaatan data.
Dalam proses tersebut, Dukcapil juga mempelajari berbagai praktik terbaik dari negara lain serta bekerja sama dengan sejumlah mitra internasional, termasuk Bank Dunia, untuk meningkatkan kapasitas aparatur. "Kami juga melihat best practice dari berbagai negara. Bank Dunia turut mendukung melalui berbagai program pelatihan bagi aparatur Dukcapil," katanya.
Teguh menambahkan, salah satu aspek yang akan terus diperkuat adalah keamanan data (cybersecurity). Menurut dia, meningkatnya digitalisasi layanan publik harus diimbangi dengan kemampuan aparatur dalam melindungi data kependudukan dari berbagai ancaman siber. "Keamanan data bukan pekerjaan yang selesai sekali dikerjakan. Ancamannya terus berkembang sehingga penguatan kapasitas di bidang cybersecurity juga harus dilakukan secara berkelanjutan," ujar Teguh.
Ia menegaskan pengembangan SDM akan menjadi agenda berkelanjutan seiring perluasan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan integrasi data kependudukan ke berbagai layanan publik. Menurut dia, transformasi digital hanya dapat berjalan efektif apabila didukung aparatur yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus mampu menjaga keamanan data masyarakat.(*)

















































