Jaringan Perekrut Kurir Narkoba Ada di Dalam Negeri

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti menduga jaringan perekrutan sindikat narkoba internasional ada di kota-kota besar Indonesia. Mereka melakukan perekrutan, salah satunya untuk mendistribusikan barang terlarang lintas negara.

“Ada jaringan perekrutan di Indonesia sendiri, terutama di kota besar dan daerah rawan,” kata Krishna saat dihubungi Tempo pada Senin, 2 Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Krishna, salah satu alasan sindikat narkoba internasional merekrut WNI karena dipandang patuh dan tidak mencurigakan. Selain itu, sebagian kalangan mudah dipengaruhi oleh iming-iming uang dan janji pekerjaan di luar negeri.

Krishna mengatakan WNI di luar negeri kerap mendapat tawaran untuk menjadi kurir narkoba dengan ongkos Rp 10 juta - Rp 100 juta tergantung risiko dan negara tujuan. Menurut Krishna banyak WNI yang menerima tawaran menjadi kurir atau pengedar narkoba karena terdesak secara ekonomi.

Di sisi lain, kata dia, banyak WNI yang berlatar belakang pendidikan rendah dan tidak memiliki pemahaman tentang konsekuensi hukum yang berat akibat terlibat peredaran narkoba.

Meski begitu ada pula modus penipuan untuk menjadikan WNI sebagai kurir narkoba. Salah satu modus yang digunakan adalah penitipan barang. “Dibohongi bahwa barang tersebut adalah dokumen penting atau obat keluarga,” kata dia.

Baru-baru ini Badan Narkotika Nasional mengungkap otak di balik penyelundupan sabu seberat dua ton di perairan Kepulauan Riau. Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom menduga mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Dewi Astutik menjadi salah satu sosok di balik jaringan pengedar narkoba kakap di Asia Tenggara. Dewi dulunya menjadi tenaga kerja di Taiwan pada 2011.

Dewi Astutik diduga beroperasi di kawasan Golden Triangle, yakni wilayah yang dikenal sebagai pusat jaringan narkoba Asia Tenggara, yang meliputi perbatasan Thailand, Myanmar, dan Laos. Dari hasil analisis jaringan internasional, Dewi merupakan warga negara Indonesia yang tergabung dalam sindikat narkotika asal Afrika.

“Sangat mungkin orang-orang yang tertangkap di Addis Ababa, Ethiopia, sebelumnya adalah bagian dari sindikatnya,” ucap Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Batam, 28 Mei 2025.

Awal 2025, Kementerian Luar Negeri menyebut kasus narkoba menjadi masalah hukum yang paling banyak menjerat WNI di luar negeri. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu Judha Nugraha mengatakan 157 WNI terancam hukuman mati di luar negeri per Januari 2025. “Mayoritas ada di Malaysia karena kasus peredaran narkotika,” kata Judha saat dihubungi, pada Selasa, 28 Januari 2025.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |