Kasus Perdagangan Bayi di Deli Serdang, Ibu Kandung Terlibat

1 hour ago 1

SATUAN Reserse Kriminal Kepolisian Resor atau Polres Pelabuhan Belawan membongkar praktik perdagangan bayi di Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Polisi menangkap enam tersangka, yakni ET yang berusia 44 tahun, SS berusia 55 tahun, JG 39 tahun, SEP, lalu M usia 42 tahun, dan SD 41 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan Ajun Komisaris Agus Purnomo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada 3 Maret 2026. “Ada informasi dari masyarakat terkait pasangan suami istri yang diduga telah beberapa kali memperjualbelikan bayi,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 3 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Tim kepolisian memulai penyelidikan dan memantau pergerakan para pelaku. Hingga akhirnya kepolisian mengidentifikasi rencana transaksi penjualan bayi. Pada 28 Maret 2026, diperoleh informasi bahwa akan terjadi transaksi penjualan bayi perempuan dari ibu kandung berinisial M kepada pasangan suami istri JG dan SEP.

Pada saat transaksi tersebut, polisi langsung menangkap para pelaku yang terlibat. Mereka lalu dibawa ke Markas Polres Pelabuhan Belawan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ET telah melakukan praktik penjualan bayi sebanyak dua kali. Adapun motif utama dari ibu kandung menjual bayinya adalah faktor ekonomi.

“Ibu bayi mengaku menjual bayinya karena alasan ekonomi dengan harga Rp 12 juta, kemudian dijual kembali oleh tersangka ET kepada pembeli dengan harga Rp 25 juta,” ujar Agus.

Keenam tersangka memiliki peran yang berbeda. ET sebagai agen penjual bayi, SS mendampingi ET, JG sebagai pembeli bayi, SEP merupakan suami JG, M adalah ibu kandung bayi, serta SD menjadi perantara antara M dan ET.

Keenam tersangka masih diperiksa lebih lanjut guna pengembangan kasus. Sementara itu, bayi yang menjadi korban perdagangan dititipkan di Rumah Sakit Pirngadi Medan. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam praktik perdagangan bayi ini,” kata Agus Purnomo.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |