Mengawal Kedaulatan Pendidikan dari Balik Program Bantuan Asing

3 hours ago 2
Mengawal Kedaulatan Pendidikan dari Balik Program Bantuan Asing (Dok Istimewa)

DI tengah dinamika geopolitik dunia yang semakin kompleks, pendidikan tidak lagi sekadar dipandang sebagai sektor pelayanan publik. Pendidikan telah menjadi instrumen strategis pembangunan SDM, pembentukan karakter bangsa, bahkan bagian dari diplomasi internasional. Tidak mengherankan apabila banyak negara maju menjadikan kerja sama pendidikan sebagai salah satu instrumen kebijakan luar negerinya.

Indonesia merupakan salah satu negara yang selama lebih dari dua dekade menerima berbagai bentuk bantuan pembangunan di sektor pendidikan. Salah satu yang paling menonjol adalah kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia melalui Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT). 

Melalui berbagai program seperti Technical Assistance for Education System Strengthening (TASS) dan Innovation for Indonesia's School Children (INOVASI) yang dikelola oleh Palladium, Australia telah menjadi salah satu mitra pembangunan terbesar di sektor pendidikan dasar Indonesia. 

Program INOVASI sendiri dimulai sejak Januari 2016, kemudian memasuki fase kedua pada 2020 dengan mengintegrasikan program TASS, dan terus berlanjut melalui fase berikutnya hingga saat ini. Nilai pendanaan DFAT untuk fase kedua saja mencapai sekitar A$ 54,6 juta, menunjukkan besarnya investasi Australia dalam reformasi pendidikan Indonesia.

Audit kebijakan

Tidak dapat dipungkiri, berbagai program tersebut telah menghasilkan sejumlah praktik baik. Pemerintah daerah memperoleh pendampingan, guru mendapatkan penguatan kapasitas, berbagai model pembelajaran diuji coba, dan pemerintah memperoleh berbagai masukan berbasis penelitian. Bahkan, sejumlah pendekatan pembelajaran yang dikembangkan melalui program tersebut kemudian menjadi referensi dalam reformasi pendidikan nasional. Fakta ini patut diapresiasi.

Namun, justru karena program-program tersebut telah berlangsung hampir satu dekade, pemerintah Indonesia sudah saatnya melakukan audit kebijakan (policy audit) secara menyeluruh terhadap seluruh bantuan luar negeri di bidang pendidikan. Audit yang dimaksud bukan untuk mencari kesalahan atau membangun sentimen anti-asing, melainkan memastikan bahwa seluruh bentuk kerja sama benar-benar memberikan manfaat strategis bagi kepentingan nasional Indonesia.

Pertanyaan mendasarnya sederhana. Setelah hampir sepuluh tahun berbagai program donor berjalan, apakah kualitas pendidikan Indonesia meningkat secara signifikan? Apakah kemampuan literasi dan numerasi anak Indonesia mengalami lompatan yang nyata? Apakah kapasitas pemerintah daerah benar-benar menjadi lebih mandiri? Apakah inovasi yang diperkenalkan tetap hidup setelah pendanaan donor selesai? Ataukah sebagian besar inovasi justru berhenti ketika proyek berakhir?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak dijawab melalui evaluasi nasional yang independen.

Dalam hubungan internasional tidak ada bantuan yang benar-benar bebas dari kepentingan. Bantuan pembangunan merupakan bagian dari diplomasi yang sah dilakukan setiap negara. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus menempatkan setiap program donor dalam kerangka kepentingan nasional. Jangan sampai arah pembangunan pendidikan Indonesia secara perlahan lebih banyak dipengaruhi oleh prioritas pembangunan negara donor dibandingkan kebutuhan strategis bangsa sendiri.

Kewaspadaan tersebut juga tidak boleh hanya diarahkan kepada keberadaan tenaga ahli asing. Tantangan yang lebih kompleks justru muncul ketika pelaksanaan program sepenuhnya menggunakan tenaga profesional Indonesia, tetapi desain program, indikator keberhasilan, metodologi penelitian, hingga rekomendasi kebijakan disusun berdasarkan kerangka berpikir lembaga donor. Dalam situasi seperti itu, wajah program tampak sepenuhnya 'Indonesia', tetapi orientasi substansinya dapat saja lebih mencerminkan kepentingan pihak yang membiayai.

Penegasan ini bukanlah bentuk kecurigaan terhadap profesional Indonesia yang bekerja dalam berbagai program internasional. Banyak di antara mereka adalah akademisi, peneliti, dan praktisi terbaik bangsa yang memiliki integritas tinggi. Namun, negara tetap perlu memiliki mekanisme untuk memastikan bahwa setiap produk kebijakan yang lahir dari program bantuan internasional benar-benar telah melewati proses penyaringan berdasarkan kepentingan nasional. Loyalitas kepada bangsa harus selalu berada di atas loyalitas kepada proyek.

Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi terhadap seluruh rekomendasi kebijakan yang dihasilkan selama hampir sepuluh tahun pelaksanaan program-program tersebut. Berapa banyak rekomendasi yang telah diadopsi pemerintah? Mana yang terbukti efektif? Mana yang gagal? Mana yang menghasilkan dampak jangka panjang? Dan yang tidak kalah penting, apakah terdapat kebijakan yang ternyata kurang sesuai dengan karakteristik sosial, budaya, dan sistem pendidikan Indonesia?

Audit seperti ini merupakan praktik tata kelola yang sehat. Negara yang berdaulat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memiliki kemampuan mengevaluasi manfaat setiap bantuan yang diterimanya.

Evaluasi juga perlu mencakup aspek kelembagaan. Selama ini berbagai program donor banyak melibatkan lembaga konsultansi internasional, lembaga swadaya masyarakat, universitas, hingga konsultan nasional. Pemerintah perlu memetakan apakah pola tersebut telah menghasilkan transfer pengetahuan kepada aparatur negara atau justru menciptakan ketergantungan baru terhadap konsultan eksternal. 

Keberhasilan sebuah program seharusnya diukur dari semakin kuatnya kapasitas kementerian, pemerintah daerah, dan sekolah untuk bekerja secara mandiri, bukan semakin bergantung pada pendampingan proyek.

Tata kelola data pendidikan

Hal lain yang tidak kalah penting ialah tata kelola data pendidikan. Dalam era digital, data merupakan aset strategis negara. Data peserta didik, guru, asesmen, sekolah, maupun capaian pembelajaran memiliki nilai yang sangat besar bagi penyusunan kebijakan. Karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa seluruh proses pengumpulan, pengelolaan, analisis, hingga pemanfaatan data pendidikan berada di bawah kendali negara dan sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia.

Indonesia tentu tidak boleh menjadi bangsa yang menutup diri terhadap dunia internasional. Kolaborasi global tetap diperlukan untuk memperkaya pengalaman, mempercepat inovasi, dan meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, keterbukaan harus berjalan beriringan dengan prinsip kedaulatan. Negara harus menjadi aktor utama yang menentukan arah kebijakan, sedangkan donor berperan sebagai mitra pendukung, bukan pengarah.

Memasuki era Indonesia Emas 2045, orientasi kerja sama internasional juga harus berubah. Indonesia tidak boleh selamanya diposisikan sebagai penerima bantuan (aid recipient). Dengan kapasitas ekonomi, SDM, dan pengalaman pembangunan yang semakin matang, Indonesia harus mulai bergerak menjadi mitra yang setara (equal partner), bahkan menjadi rujukan bagi negara berkembang lainnya.

Sudah waktunya pemerintah membentuk evaluasi nasional lintas kementerian terhadap seluruh program bantuan pendidikan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Evaluasi tersebut harus bersifat independen, berbasis bukti, melibatkan perguruan tinggi nasional, BPK, BPKP, lembaga riset, serta para pakar pendidikan Indonesia. Tujuannya bukan untuk menghentikan kerja sama internasional, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah bantuan benar-benar menghasilkan peningkatan kapasitas nasional dan memperkuat kedaulatan pendidikan Indonesia.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kerja sama internasional bukanlah seberapa besar dana yang diterima atau seberapa banyak proyek yang dilaksanakan. Ukurannya adalah apakah setelah bantuan itu berakhir, Indonesia menjadi semakin mandiri, semakin kuat, dan semakin mampu merancang masa depan pendidikannya sendiri. Bangsa yang besar  bukanlah bangsa yang paling banyak menerima bantuan, melainkan bangsa yang mampu menjadikan setiap bantuan sebagai pijakan untuk berdiri tegak di atas kekuatannya sendiri.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |