Pemkot Cimahi Sambut Rencana Penarikan Status P3K Guru ke Pemerintah Pusat

6 hours ago 2
Pemkot Cimahi Sambut Rencana Penarikan Status P3K Guru ke Pemerintah Pusat Para aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Cimahi mengikuti apel.(MI/DEPI GUNAWAN)

PEMERINTAH Kota Cimahi menyambut baik rencana pemerintah pusat menarik status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Meski status kepegawaian nantinya berada di bawah pemerintah pusat, para guru P3K tersebut dipastikan tetap bekerja dan mengabdi di daerah. Keberadaan mereka sebagai tenaga pendidik di sekolah negeri masih sangat dibutuhkan.

Kepala Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Siti Fatonah mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait rencana pengalihan status tersebut.

"Kami menunggu juknis dari pusat saja. Kan nanti eksekusinya KemenPAN-RB. Tapi untuk alokasi gaji dan sebagainya ditarik ke pusat," katanya, Jumat (21/8).

Selain pengalihan status kepegawaian, Pemkot Cimahi juga masih menantikan kepastian terkait wacana pengangkatan P3K penuh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta perubahan status P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu.

"Semoga segera ada kabar baik untuk P3K di bidang kesehatan dan tenaga teknis," ujarnya.


DANA ALOKASI UMUM


Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan dan Aset Daerah Kota Cimahi, Harjono mempertanyakan dampak kebijakan tersebut terhadap besaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima pemerintah daerah.

Pasalnya, DAU menjadi salah satu komponen yang digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan yang melekat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk P3K.

"Kalau gaji P3K ditarik ke pusat, DAU-nya akan dikurangi atau tidak? Kita belum tahu. Kalau status P3K ditarik, DAU juga dikurangi, kan percuma. Kalau status saja yang ditarik dan tidak mengganggu DAU, enggak apa-apa," ungkapnya.

Berdasarkan data BKPSDMD Kota Cimahi, terdapat 1.283 ASN P3K guru yang bertugas di sekolah negeri jenjang SD dan SMP. Jumlah tersebut terdiri dari 1.282 P3K penuh waktu dan satu P3K paruh waktu.

Harjono mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, termasuk kepastian mengenai besaran DAU setelah adanya rencana pengalihan status P3K guru dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Meski demikian, Pemkot Cimahi masih memasukkan komponen gaji seluruh P3K guru dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2027.

Hal itu dilakukan lantaran belum ada kepastian kapan pengalihan status P3K, baik penuh waktu maupun paruh waktu, akan mulai diberlakukan. Dengan demikian, kebutuhan gaji dan tunjangan P3K tetap dimasukkan dalam perencanaan anggaran daerah.

"Kalau dari anggaran daerah karena yang sudah disusun masih dianggarkan untuk gaji P3K. Kalau nanti ada perubahan tentunya kita akan mengikuti karena prosesnya kan masih panjang," tambah Harjono.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |