Penulis Kolom di Detikcom Disebut Dua Kali Diserempet Pengendara Tak Dikenal

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga sipil yang menulis tentang keterlibatan jenderal militer di jabatan sipil disebut mendapatkan intimidasi dari orang tak dikenal (OTK). Serangan teror itu dialami penulis setelah artikelnya tayang di rubrik kolom detikcom pada Kamis, 22 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan sumber yang mengetahui peristiwa itu, intimidasi dari orang tak dikenal dialami penulis sebanyak dua kali. Peristiwa pertama, penulis disebut diserempet dan didorong hingga terjatuh oleh dua orang yang memakai helm full face ketika hendak mengantar anak ke sekolah.

Peristiwa kedua, penulis juga mendapat serangan dari pengendara motor tidak dikenal hingga terjatuh. Tindakan intimidasi itu membuat penulis merasa terancam dan ketakutan.

Pasca-kejadian, penulis meminta kepada pihak detikcom untuk menghapus artikelnya. Namun, permintaan itu sempat ditolak lantaran prosedur penghapusan artikel opini memerlukan rekomendasi dari Dewan Pers.

Redaksi detikcom menyarankan penulis untuk membuat pengaduan ke Dewan Pers. Penulis kemudian membuat laporan ke lembaga tersebut, tetapi belum ada surat resmi atau rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.

Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto membenarkan bahwa penulis mendatangi kantornya yang beralamat di Jalan Kebon Sirih Nomor 32-34, Jakarta Pusat. "Dia datang ke kantor Dewan Pers, tapi bukan ketemu saya," kata Totok saat dihubungi pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Dia mengatakan, lembaganya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terhadap kejadian yang dialami penulis. Adapun saat ini detikcom telah mencabut isi tulisan penulis dan mengubah judulnya.

Sebelumnya, tulisan penulis berjudul Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?. Setelah mendapat permintaan dari penulis, judul diubah menjadi Tulisan Ini Dicabut. Dalam tautan yang sama, isi tulisan rubrik kolom itu telah diklarifikasi oleh redaksi detikcom.

“Redaksi menghapus tulisan opini ini atas permintaan penulis, bukan atas rekomendasi Dewan Pers. Sedangkan mengenai alasan keselamatan, itu berdasarkan penuturan penulis opini sendiri,” tulis artikel tersebut dikutip, Jumat, 23 Mei 2025. 

Tempo telah menghubungi Editor detikcom, Ajat Sudrajat, pada Jumat, 23 Mei 2025. Ajat menjelaskan peristiwa itu tapi ia tak mengizinkan pernyataannya dikutip. 

Koordinator Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Indonesia Erick Tanjung menilai, ada upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara dalam peristiwa itu. Dia mendesak kepala negara untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

Sebab, menurut dia, tindakan intimidasi itu mengancam kebebasan demokrasi dan hak konstitusional warga negara. Erick meminta agar Presiden Prabowo Subianto menjamin perlindungan kebebasan berekspresi rakyatnya.

Termasuk, ujar dia, menghentikan tindakan represif yang melanggar konstitusi. "Kami menilai tindakan intimidasi dan penurunan artikel adalah pola represi yang mengingatkan pada praktik otoriter masa lalu," ujar Erick pada Jumat, 23 Mei 2025.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |