Perbasi Skors Pelatih Basket Jateng 10 Tahun Akibat Kekerasan Pemain

6 hours ago 3
Perbasi Skors Pelatih Basket Jateng 10 Tahun Akibat Kekerasan Pemain Ilustrasi(magnific)

PERSATUAN Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) mengambil langkah tegas dalam menyikapi dugaan kekerasan yang menimpa atlet di Jawa Tengah. Melalui Badan Legal, Etik, dan Disiplin, DPP Perbasi resmi menjatuhkan sanksi skorsing selama 10 tahun kepada oknum pelatih yang bersangkutan.

Keputusan berat ini tertuang dalam surat keputusan DPP Perbasi tertanggal 31 Agustus 2026. Selama masa hukuman, oknum pelatih tersebut dilarang keras untuk bermain maupun berpartisipasi dalam seluruh rangkaian pertandingan bola basket di bawah naungan organisasi.

Ketua Umum DPP Perbasi, Budisatrio Djiwandono, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap atlet. Ia juga telah menginstruksikan seluruh pengurus daerah di Indonesia untuk proaktif mengusut tuntas setiap indikasi kekerasan dalam pembinaan.

"Saya menginstruksikan kepada semua pengurus daerah untuk merespons aktif sekaligus mengusut tuntas setiap kekerasan yang mungkin terjadi dan terus berkoordinasi dengan DPP Perbasi," ujar Budisatrio di Jakarta, Senin (31/8).

Potensi Pencabutan Lisensi Permanen

Budisatrio menambahkan bahwa sanksi 10 tahun ini bisa bertambah berat. Jika pengadilan nantinya mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang menyatakan pelatih tersebut bersalah, maka Perbasi akan melakukan pencabutan lisensi pelatih secara permanen.

Langkah organisasi ini berpijak pada Pasal 43 Anggaran Dasar (AD) Perbasi, yang memberikan kewenangan penuh untuk menjatuhkan sanksi bagi pelaku olahraga yang melanggar peraturan dan ketentuan organisasi. Perbasi mengingatkan agar seluruh pemangku kepentingan meninggalkan cara-cara kekerasan dalam membina atlet.

Senada dengan Ketum, Sekjen DPP Perbasi Nirmala Dewi menyatakan bahwa ketegasan ini diperlukan untuk menjaga integritas basket nasional. "Sanksi ini memberikan efek jera agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa depan," tuturnya.

Detail Pelanggaran dan Laporan Investigasi

Keputusan ini diambil berdasarkan laporan investigasi DPD Perbasi Jawa Tengah Nomor 232/PERBASI-JATENG/VIII/2026. Berikut adalah poin-poin dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pelatih tersebut:

Kategori Pelanggaran Bentuk Tindakan
Kekerasan Verbal Hinaan dan makian kepada pemain secara langsung maupun daring.
Penyalahgunaan Kekuasaan Ancaman pencabutan beasiswa dan pemberian hukuman di luar kepentingan tim.
Pelanggaran Privasi Penggeledahan barang pribadi tanpa izin dan mencampuri ranah kehidupan pribadi.
Kekerasan Fisik & Intimidasi Pemukulan, menendang, meludahi pemain saat pertandingan/briefing, serta intimidasi di luar jam latihan.

Kasus ini kini telah memasuki ranah hukum pidana. Pelatih yang bersangkutan telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang dengan nomor laporan LP/B/237/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SEMARANG POLDA JAWA TENGAH untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Ant/Z-1)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |