Prancis Laporkan Kekerasan terhadap Aktivis Flotilla Gaza

4 hours ago 1

PEMERINTAH Prancis menyerahkan dugaan kekerasan yang dialami warga negaranya dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza kepada jaksa penuntut umum. Keputusan itu diambil setelah otoritas konsuler Prancis menerima kesaksian para aktivis yang mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan saat ditahan aparat Israel.

Dilansir Anadolu, Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot pada Jumat 29 Mei mengatakan laporan yang disusun Konsul Jenderal Prancis di Turki memuat dugaan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Laporan tersebut mencatat adanya kekerasan seksual, pemukulan, paparan suhu dingin, serta penghinaan berulang terhadap warga negara Prancis yang ikut dalam armada bantuan tersebut.

“Berdasarkan laporan yang saya minta dari Konsul Jenderal kami di Turki, yang merinci kekerasan seksual, paparan suhu dingin, pemukulan, dan penghinaan berulang terhadap warga negara Prancis, yang semuanya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Saya memutuskan kemarin untuk menyerahkan perkara ini kepada jaksa penuntut umum berdasarkan Pasal 40 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” kata Barrot.

Langkah tersebut menjadi perkembangan terbaru setelah armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla dicegat militer Israel di perairan internasional saat berlayar menuju Jalur Gaza. Rekaman siaran langsung dari kapal menunjukkan pasukan angkatan laut Israel menghentikan satu per satu kapal yang tergabung dalam armada tersebut.

Kesaksian Aktivis

Menurut laporan The New Arab, tim kuasa hukum yang mewakili sekitar 30 aktivis Prancis telah mengumpulkan sejumlah kesaksian mengenai dampak fisik dan psikologis yang dialami para peserta misi. Pengacara Hana Bouchareb mengatakan para saksi melaporkan pemukulan, kurang tidur, penolakan akses obat-obatan, hingga tindakan yang bersifat seksual.

Dua aktivis Prancis yang telah kembali dari misi tersebut sebelumnya juga menyampaikan kepada The New Arab bahwa peserta yang ditahan di atas kapal yang mereka sebut sebagai “kapal penjara” mengalami pemukulan, penghinaan, dan penyiksaan psikologis. Mereka mengklaim sekitar 16 insiden kekerasan seksual telah didokumentasikan.

Laporan lain dari para penyelenggara Global Sumud Flotilla menyebut sedikitnya 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, terjadi selama masa penahanan. Mereka juga menuduh sejumlah peserta ditembak peluru karet dari jarak dekat dan mengalami patah tulang.

Kritik terhadap Respons Paris

Meski menyambut pelimpahan kasus ke jaksa, tim kuasa hukum para aktivis menilai pemerintah Prancis terlambat bertindak. Menurut Bouchareb, respons Paris baru muncul setelah video yang memperlihatkan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir beredar luas dan memicu kecaman internasional.

Video tersebut menunjukkan para aktivis yang ditahan dalam posisi berlutut dengan tangan terikat, sementara Ben-Gvir terlihat berjalan di antara mereka sambil mengibarkan bendera Israel.

Namun Bouchareb menilai perhatian pemerintah terlalu terfokus pada video tersebut, bukan pada keseluruhan rangkaian dugaan pelanggaran yang dialami para aktivis.

“Undangan itu datang terlambat dan dalam satu sisi menyesatkan,” kata Bouchareb, merujuk pada ajakan Barrot untuk bertemu secara tertutup. Ia mengatakan dugaan pelanggaran telah dimulai jauh sebelum video Ben-Gvir beredar.

“Serangan terhadap flotilla dimulai jauh sebelum video itu. Itu dimulai dengan pencegatan ilegal terhadap pelaut Prancis dan internasional di lepas pantai Siprus,” ujarnya.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |