Pengunjung berada di balkon lantai 24 Gedung Perpustakaan Nasional dengan latar belakang lanskap Kota Jakarta yang diselimuti kabut akibat polusi udara.(MI/Usman Iskandar)
KUALITAS udara di wilayah DKI Jakarta pada Sabtu (29/8) pagi menduduki posisi sepuluh besar kota dengan udara terburuk di dunia. Berdasarkan indikator pemantauan lingkungan, tingkat pencemaran udara ibu kota masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.50 WIB mencatat Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta berada di angka 149, menempatkan Jakarta di urutan kedelapan kota berpolusi tertinggi secara global.
Parameter utama polusi udara Jakarta didominasi oleh partisipan mikro PM2.5 dengan nilai konsentrasi 48,3 mikrogram per meter kubik. Kategori ini berisiko merugikan kesehatan manusia pada segmen kelompok sensitif, mengganggu fauna sensitif, serta berpotensi menimbulkan kerusakan pada vegetasi dan nilai estetika lingkungan.
Sebagai rujukan indikator kualitas udara berbasis PM2.5:
- Kategori Baik (0–50): Tidak memberikan dampak negatif bagi kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, maupun estetika.
- Kategori Sedang (51–100): Tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan sensitif dan nilai estetika.
- Kategori Tidak Sehat Kelompok Sensitif (101–150): Berisiko bagi populasi rentan (anak-anak, lansia, penderita gangguan pernapasan).
- Kategori Sangat Tidak Sehat (200–299): Dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
- Kategori Berbahaya (300–500): Kualitas udara secara umum berdampak buruk secara serius pada seluruh populasi.
Berdasarkan pemantauan waktu yang sama, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia ditempati oleh Delhi (India) di peringkat pertama dengan AQI 185. Disusul Kuching (Malaysia) di peringkat kedua (169), Kuala Lumpur (Malaysia) di posisi ketiga (168), Manama (Bahrain) di posisi keempat (158), Kinshasa (Republik Demokratik Kongo) di posisi kelima (157), Doha (Qatar) di posisi keenam (154), dan Dubai (Uni Emirat Arab) di posisi ketujuh (152).
Mengingat kondisi udara yang kurang ramah lingkungan, masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diimbau untuk selalu mengenakan masker penutup hidung dan mulut. Sementara saat berada di dalam ruangan, warga disarankan menutup jendela serta mengoperasikan pemurni udara (air purifier).
(Ant/P-4)


















































