KEPOLISIAN Resor Kota Yogyakarta meringkus tiga anggota geng sekolah yang menjadi pelaku utama pembacokan terhadap pelajar asal Ngampilan, Yogyakarta, berinisial AA hingga tewas di kawasan Kotabaru, dekat Stadion Kridosono, Kota Yogyakarta, pada Minggu, 17 Mei 2026.
Tiga pelaku yang terdiri atas seorang pelajar dan dua pria dewasa itu sempat melarikan diri ke luar kota untuk menghindari kejaran polisi. Mereka berinisial LA, AF, dan MY. Ketiganya bersembunyi di sebuah rumah yang dijadikan tempat perlindungan atau safe house di wilayah Cilacap, Jawa Tengah.
“Penangkapan tiga orang tersebut dilakukan pada Rabu dini hari di wilayah Cilacap, Jawa Tengah,” kata Kepala Polresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia, Rabu, 20 Mei 2026.
Eva mengatakan, berdasarkan pengakuan para pelaku, pembacokan itu dipicu aksi saling tantang antar-geng serta menjadi bagian dari proses kaderisasi geng sekolah. Dalam kelompoknya, ketiga tersangka berperan sebagai eksekutor lini depan atau biasa disebut fighter di salah satu geng sekolah di Yogyakarta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Komisaris Polisi Riski Adrian menjelaskan, polisi menggerebek ketiga pelaku saat berada di dalam sebuah rumah di Cilacap. Berdasarkan penelusuran polisi, rumah terpencil tersebut diduga sengaja dijadikan tempat berkumpul kelompok geng motor di Cilacap maupun aliansi geng sekolah asal Yogyakarta.
Anggotanya terdiri atas anak-anak dari Yogyakarta dan Cilacap. “Mereka memilih kabur ke Cilacap karena di sana ada rumah yang memang jadi tempat berkumpul geng-geng motor,” ujar Riski.
Warga sekitar ternyata sudah lama mencurigai rumah tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian sektor setempat, rata-rata orang yang berkumpul di rumah itu terafiliasi dengan geng motor. Menurut Riski, rumah persembunyian itu memiliki rekam jejak sebagai markas lintas geng dengan ikatan solidaritas yang sangat tinggi.
Sebelumnya, rumah itu juga pernah digunakan sebagai lokasi pelarian dalam kasus kejahatan lain yang ditangani Polres Bantul. Dalam perkara tersebut, korban sampai digilas atau diinjak, sedangkan delapan hingga sembilan pelakunya, dengan satu orang masih buron, juga bersembunyi di lokasi yang sama. “Dalam kasus yang ditangani Polres Bantul, delapan pelakunya juga sembunyi di rumah itu. Hanya beda geng,” kata Riski.
Mengenai status kepemilikan aset, Riski mengatakan rumah tersebut memiliki pemilik dan dihuni salah satu anak pelaku. Namun, karena kedua orang tuanya telah bercerai, anak tersebut mengalami kondisi broken home dan tinggal sendirian di rumah itu. Kondisi tanpa pengawasan orang tua membuat banyak orang bebas keluar masuk rumah tersebut.
Pilihan Editor: Rupiah Turun, Kriminal Naik. Patutkah Tembak di Tempat?































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5485282/original/038819000_1769501489-pikojerico-175__1_.jpg.jpeg)
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5536946/original/054706700_1774357534-Serrano.jpeg)

