Aduan Kekerasan di Daycare Little Aresha Jadi 182 Kasus

5 hours ago 1

ADUAN kasus dugaan penelantaran dan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, terus bertambah. Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Yogyakarta mencatat jumlah aduan dari orang tua korban mencapai 182 laporan per Rabu, 6 Mei 2026. Padahal, ketika kasus ini mulai terungkap pada akhir April lalu, jumlah laporan baru mencapai 53 kasus.

Kepala UPT PPA Kota Yogyakarta, Udiyati Ardiani, mengungkapkan pihaknya telah melakukan langkah mitigasi dan pendampingan psikologis terhadap keluarga korban dari total 182 aduan tersebut. “Dari 182 aduan yang masuk itu, sekitar 130 kasus sudah kami asesmen. Sisanya akan kami proses pekan ini setelah surat kuasa keluar,” ujar Udiyati usai bertemu para orang tua korban di Balaikota Yogyakarta, Rabu.

Udiyati menjelaskan, aduan yang diterima mencakup berbagai bentuk dugaan kekerasan terhadap anak-anak, baik yang berstatus alumni maupun anak-anak yang masih berada di lokasi ketika penggerebekan berlangsung beberapa waktu lalu. Pemerintah Kota Yogyakarta saat ini terus membuka akses seluas-luasnya bagi para orang tua yang belum melaporkan kejadian tersebut maupun yang membutuhkan pendampingan hukum. “Harapannya, para orang tua memahami proses pendampingan lanjutan dan dapat membuat pengaduan dengan pendampingan dari tim hukum,” kata Udiyati.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga membentuk Tim Kerja Bantuan Hukum dan HAM untuk mengawal penanganan kasus kekerasan di Daycare Little Aresha. Ketua Tim Kerja Bantuan Hukum Pemkot Yogyakarta, Xaverius Vanny Noviandri, mengatakan timnya memberikan layanan advokasi hukum secara pro bono atau gratis hingga perkara ini berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Vanny menjelaskan terdapat tiga fokus utama dalam penanganan kasus tersebut, yakni memaksimalkan pertanggungjawaban pribadi pelaku, baik pengasuh maupun kepala sekolah, pertanggungjawaban badan hukum yayasan, serta pemenuhan hak restitusi bagi korban. “Tim hukum ini memberikan layanan advokasi hukum dan pendampingan sampai inkrah tanpa memungut biaya kepada orang tua korban,” ujar Vanny.

Pilihan Editor: Bagaimana Hakim Bengkulu Terseret Daycare Little Aresha

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |