INFO TEMPO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah membuka Sosialisasi Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) di Kantor Wali Kota Batam pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam arahannya, Firmansyah menyampaikan bahwa Batam, berdasarkan Kajian Risiko Bencana Tahun 2025, merupakan salah satu daerah di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki berbagai potensi bencana.
Adapun potensi bencana yang dihadapi meliputi banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, hingga tanah longsor.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut dia, posisi geografis Batam yang strategis di jalur perdagangan internasional memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain, potensi bencana, baik alam maupun nonalam, dapat menjadi faktor penghambat aktivitas perekonomian masyarakat.
“Menyikapi tingginya risiko bencana, Batam membutuhkan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) yang komprehensif. Penyusunannya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar Firmansyah.
Ia mengatakan, penyusunan RPBD bertujuan memastikan dokumen tersebut menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah secara terpadu dan terkoordinasi. Dengan demikian, RPBD dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kinerja antarinstansi serta memperkuat sistem penanggulangan bencana di daerah.
Firmansyah menjelaskan, RPBD harus mampu menjawab berbagai persoalan pada setiap fase penanggulangan bencana, sekaligus merangkum perspektif seluruh perangkat daerah yang terlibat. Penyusunannya juga harus mengacu pada Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
“RPBD harus memuat visi, misi, kebijakan, program, serta fokus prioritas daerah dalam penanggulangan bencana. Seluruhnya ditetapkan bersama sebagai bentuk komitmen daerah,” katanya. Karena itu, keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi syarat utama dalam proses penyusunan dokumen tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya landasan hukum yang jelas agar RPBD memiliki kekuatan dalam implementasinya sebagai rencana induk penanggulangan bencana untuk lima tahun ke depan. Selain mengeksekusi rencana ini, tentunya Pemerintah Kota Batam memerlukan kolaborasi lintas sektor dalam penanggulangan bencana.
“Bencana tidak mengenal batas wilayah administrasi maupun kewenangan dinas. Saya minta seluruh OPD menyajikan data yang akurat serta masukan yang substantif,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, penyusunan RPBD harus mampu mengakomodasi perkembangan teknologi informasi serta kearifan lokal, khususnya dalam sistem peringatan dini dan mitigasi bencana.
Sosialisasi ini diikuti sekitar 80 peserta yang berasal dari unsur DPRD, pemerintah, akademisi, dunia usaha, jurnalis, dan lembaga kemasyarakatan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Ahli Madya BNPB Novi Kumalasari, Perwakilan Institut Pertanian Bogor Sumardani Kusmajaya, serta Masudi. (*)






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3642128/original/083822000_1637681616-2_000_Hkg660630.jpg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5502638/original/046269700_1770993794-vickery.jpg)









