SEJUMLAH personel kepolisian sempat ditempatkan di kantor PT Yasa Artha Trimanunggal yang terletak di Jalan Indraloka II, Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Perusahaan tersebut adalah rekanan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk pengadaan 25 ribu unit sepeda motor listrik.
Kepala Kepolisian Sektor Grogol Petamburan Ajun Komisaris Reza Aditya mengatakan penempatan anggotanya pada Jumat, 10 April 2026 itu dalam rangka pengamanan demonstrasi. "Saat itu memang ada rencana aksi di sana. Jadi dari polsek kami ada pengamanan kegiatan rencana aksinya," kata Reza saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Reza mengatakan ada sepuluh personel yang ditugaskan untuk menjaga lokasi. Namun, hingga sore sekitar pukul 17.30 WIB tidak ada massa yang datang sehingga polisi pun tidak berjaga lagi.
Pengamanan hanya dilakukan pada Jumat. Reza membantah foto yang beredar di Instagram @bushco yang menunjukkan adanya personel polisi bersenjata yang berjaga di depan kantor itu. Selain itu, foto itu juga menunjukkan polisi berbaret biru. "Tidak ada polisi bersenjata dan berbaret biru," ujar dia.
Saat Tempo berkunjung pada Selasa siang, 14 April 2026, kantor itu terlihat sepi. Gerbang bangunan tertutup. Namun, sesekali ada orang yang masuk dan keluar dan kantor mirip rumah itu. Tidak ada lagi polisi yang berjaga di tempat itu.
Polemik Motor Listrik BGN
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan pengadaan sepeda motor listrik ini ditujukan untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). BGN merencanakan pembelian 25 ribu unit motor listrik, tapi yang baru terealisasi 21.801 unit.
Dadan mengklaim pengadaan sepeda motor listrik tersebut memakai anggaran tahun 2025 dan belum dibagikan secara resmi kepada kepala SPPG.
Dua tipe sepeda motor brand Emmo yang dibeli oleh BGN, yaitu motor trail Emmo-JVX GT dan sepeda motor bebek Emmo-JV Max. Untuk sepeda motor trail, Dadan mengatakan lembaganya membeli seharga Rp 43,3 juta per unit. Sepeda motor tipe bebek dibeli seharga Rp 41,7 juta per unit.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan sepeda motor listrik oleh BGN. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu area rawan terjadinya korupsi.
"Terkait dengan pengadaan itu, tentu KPK juga menyoroti karena memang pengadaan barang dan jasa itu menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi," katanya.
Budi menjelaskan secara umum pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu area rawan sejak dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. "Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan analisis kebutuhannya sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan?" ujarnya.
Ketika ditanya pandangan KPK terhadap isu PT Yasa Artha Trimanunggal selaku pemenang pengadaan yang dinilai belum banyak memiliki dealer atau penyalur, Budi mengatakan lembaga antirasuah tersebut memandang hal tersebut dari proses yang dilakukan oleh BGN.
"Dalam konteks pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kan tentu itu harus dilihat, mengapa misalnya vendor A yang menang, gitu kan? Pasti ada argumentasi-argumentasi dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Nah, itu yang kemudian nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

















































