Bendahara Jaringan Narkoba Fredy Pratama Tiba di Bareskrim

2 weeks ago 17

PERSONEL Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba atas nama Frans Antony. Buron yang diduga berperan sebagai pengendali keuangan atau bendahara pada sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama itu dibawa ke Indonesia setelah diterbangkan dari Malaysia.

"Pemulangan DPO atas nama Frans Antony dari Malaysia telah landing di Bandara Soekarno- Hatta, estimasi tiba di Bareskrim pukul 15.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Juni 2026

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Berdasarkan pantauan Tempo di lapangan, Frans tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.28 WIB. Ia turun dari mobil dengan pengawalan sejumlah penyidik dengan tangan diborgol. Frans mengenakan kaus hitam polos lengan panjang dan celana panjang bahan berwarna abu-abu dan sepatu sneakers hitam.

Di belakangnya, ikut turun seorang perempuan yang mengenakan kaus lengan panjang berwarna biru dan tampak mengalungkan selendang berwarna krem. Ia tampak menutupi wajahnya dengan masker dan topi berwarna cokelat. 

Salah satu penyidik yang mendampingi sore ini mengkonfirmasi bahwa perempuan itu adalah istri Frans, Petra Niasi. Dalam jaringan ini, keduanya diduga bekerja sama sebagai pengendali keuangan. “Ini istrinya ya,” ujar salah satu penyidik di lapangan.

Eko Hadi menyebut Frans Antony merupakan salah satu orang terdekat Fredy Pratama. “Mereka pernah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kalimantan Selatan,” ujar dia.

Nama Fredy Pratama mencuat pada 2023. Ia dikenal sebagai gembong narkoba dan obat-obatan terlarang terbesar di Asia Tenggara.

Ia dikenal lihai bersembunyi. Kendati perdagangan narkobanya dimulai sejak 2007, polisi baru mengendus jejaknya pada 2023. Hampir 1.000 kasus narkoba pada 2020-2023 yang ternyata bermuara dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. Barang bukti narkoba yang disita polisi lebih dari 10 ton.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menengarai nilai transaksi narkoba jaringan Fredy Pratama tembus Rp 51 triliun. Ia mentransfer hasil bisnis gelapnya itu di rekening atas nama teman-teman sepermainannya di Jawa Timur. Polisi menduga uang itu kemudian dicuci dengan pembelian aset dan properti oleh ayah dan saudara-saudaranya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |