Bripka SO Ditahan di Patsus Buntut Video Viral Judi Sabung Ayam di Jambi

2 hours ago 1
Bripka SO Ditahan di Patsus Buntut Video Viral Judi Sabung Ayam di Jambi Bripka SO (kiri), anggota Polres Tanjung Jabung Timur, saat berada di ruang penempatan khsusus, Minggu (2/8/2026).(ANTARA/HO-Polres Tanjung Jabung Timur.)

SEORANG anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, berinisial Bripka SO, resmi menjalani penahanan di penempatan khusus (patsus). Langkah tegas ini diambil menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan dirinya berada di lokasi perjudian sabung ayam.

Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Bripka SO sudah mulai berjalan.

"Masih proses, tadi yang bersangkutan telah diperiksa," ujar AKBP Ade Candra di Jambi, Minggu (3/8).

Ade memastikan bahwa Polres Tanjabtim akan mengedepankan transparansi dalam menangani kasus yang menyeret anggotanya tersebut. Ia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan hasil pemeriksaan.

Penahanan di Sel Khusus Propam

Kasi Humas Polres Tanjabtim, AKP Edi Tasrif, menjelaskan bahwa Bripka SO diamankan setelah video kehadirannya di arena sabung ayam di Kecamatan Muara Sabak Timur memicu kegaduhan di media sosial. Saat ini, Bripka SO telah ditempatkan di ruang khusus sel tahanan Propam Polres Tanjabtim.

"Langkah pengamanan ini merupakan bagian dari proses penanganan internal guna memudahkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," jelas Edi.

Berikut adalah detail data terkait penanganan kasus tersebut:

Informasi Utama Keterangan
Identitas Bripka SO
Instansi Polres Tanjung Jabung Timur, Jambi
Dugaan Pelanggaran Berada di lokasi judi sabung ayam (Viral di Medsos)
Lokasi Kejadian Kecamatan Muara Sabak Timur
Status Saat Ini Ditahan di Penempatan Khusus (Patsus) Propam
Unit Pemeriksa Paminal Sipropam Polres Tanjabtim

Komitmen Penegakan Disiplin

Hingga saat ini, Unit Pengamanan Internal (Paminal) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) masih melakukan klarifikasi dan pendalaman. Mekanisme patsus ini diterapkan sebagai bentuk penegakan disiplin dan pengawasan ketat terhadap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran.

AKP Edi Tasrif menambahkan bahwa Kapolres telah memerintahkan penyelidikan menyeluruh untuk melihat sejauh mana keterlibatan Bripka SO dalam aktivitas perjudian tersebut. Jika terbukti ada unsur tindak pidana, sanksi tegas dipastikan akan dijatuhkan.

"Jika kemudian terbukti ada keterlibatan dalam tindak pidana tersebut, kami akan menindak tegas oknum anggota itu, sehingga kejadian yang mencoreng citra Polri tidak terulang kembali," pungkasnya. (Ant/Z-1)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |