Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Kalimantan Selatan menyelenggarakan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2026.(MI/Denny Susanto)
PERSATUAN Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Kalimantan Selatan menyelenggarakan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2026 dalam rangka evaluasi kepengurusan, menyusun arah kebijakan organisasi, sekaligus memilih Ketua PII Wilayah Kalimantan Selatan periode 2026–2029.
Muswil berlangsung di Aula Sekretariat PII Wilayah Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Sabtu (1/8), dihadiri oleh jajaran Pengurus Wilayah PII Kalimantan Selatan, perwakilan Pengurus Cabang Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, Forum Insinyur Muda (FIM) PII Kalimantan Selatan, para senior PII, Forum Anggota Muda (FAM) Kampus Mahasiswa PII Kalimantan Selatan serta insan keinsinyuran dari berbagai disiplin ilmu.
Muswil berlangsung secara demokratis, penuh semangat kekeluargaan dan akhirnya menetapkan Fairid Rusdi, sebagai Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Kalimantan Selatan Periode 2026–2029. Ini menjadi periode kepengurusan kedua bagi Fairid untuk menahkodai PII Wilayah Kalimantan Selatan.
Kepengurusan PII Kalsel yang baru ini diharapkan menjadi lanjutan penguatan organisasi PII Kalimantan Selatan dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah maupun nasional. Kepemimpinan baru diharapkan mampu mempererat sinergi antara organisasi profesi, pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kontribusi profesi insinyur terhadap pembangunan berkelanjutan.
Mursid Rachman Hadi, Ketua Organizing Committee (OC) mengatakan dengan kepemimpinan lanjutan ini, PII Wilayah Kalimantan Selatan optimistis mampu menghadirkan organisasi yang semakin profesional, adaptif, inovatif, dan menjadi rumah besar bagi seluruh insinyur di Banua, sehingga mampu mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
"Musyawarah Wilayah merupakan amanat konstitusi organisasi yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan dan regenerasi kepemimpinan Persatuan Insinyur Indonesia. Sebagai Steering Committee, kami memastikan seluruh proses persidangan berjalan sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta tata tertib Musyawarah Wilayah," tuturnya. (E-2)

















































