Bukan cuma Ponten

6 hours ago 3
Bukan cuma Ponten (Dok. Pribadi)

MURID spontan menolak ketika ditawari sejumlah kunci jawaban soal matematika pada saat ujian berskala nasional. Kejadian itu dialami murid Sekolah Sukma Bangsa (SSB) pada UN 2009. Murid SSB sejak awal sudah diajari untuk selalu memegang teguh dan menjaga nilai-nilai kejujuran, kemandirian, dan tanggung jawab. Kepada murid ditanamkan untuk dapat bekerja keras dan menghargai usaha ketimbang hasil. Atas dasar itu, murid didorong untuk mampu menolak setiap godaan yang akan dapat mendorong mereka melakukan praktik-praktik kurang terpuji dan nirbermartabat hanya karena ingin juara atau memperoleh hasil yang baik dalam penilaian. Peristiwa kecil itu menggambarkan esensi pendidikan yang sering kali terlupakan dalam hiruk-pikuk pengejaran nilai dan prestasi.

PENDIDIKAN KARAKTER SEBAGAI FONDASI

Penanaman kejujuran bukan hanya menjelang ujian. Nilai itu sudah menjadi perhatian utama sejak SSB didirikan 20 tahun lalu, bahkan dijadikan salah satu nilai dalam kesukmaan. Tingkat kelulusan dan skor tinggi bukanlah tujuan, terlebih jika diperoleh dengan cara-cara kurang terpuji.

Untuk membangun lingkungan pendidikan sehat, SSB, yang awal berdirinya menampung anak-anak korban tsunami, korban konflik, serta yatim dan miskin, menanamkan Nilai Kesukmaan: no bullying, no cheating, no smoking, dan no littering. Keempat pilar itu menunjukkan pendidikan karakter ialah satu kesatuan utuh.

Sikap tegas dan konsisten SSB dalam menegakkan kejujuran awalnya tidak mudah, bahkan menuai tanggapan sinis dari masyarakat. Banyak pihak merasa terganggu dengan sikap tanpa kompromi itu, khususnya saat ujian nasional. Namun, seiring dengan waktu, banyak pendidik dan pengelola pemerintahan yang awalnya ragu mulai mengirimkan putra-putri mereka ke SSB.

SSB meyakini keberhasilan murid sangat bergantung pada lingkungan belajar positif yang memungkinkan tumbuh kembang seimbang: karakter (akhlak mulia), kognitif, dan keterampilan. Murid pandai dan terampil ialah harapan kita, tetapi lebih dari itu, kita berharap mereka memiliki empati dan kepedulian sosial. Itulah esensi pendidikan yang sering hilang dalam pusaran angka.

Apa yang dibangun SSB menunjukkan pendidikan karakter mampu membentengi murid dari kecurangan. Namun, upaya itu akan sia-sia jika kebijakan nasional masih terjebak oleh kekeliruan konsepsi. Salah satu kekeliruan mendasar ialah mengidentikkan ujian nasional dengan standar pendidikan.

KRITIK ATAS UJIAN NASIONAL

Kekeliruan itu muncul karena skor ujian paling mudah diamati sehingga masyarakat dan pemerintah menganggapnya identik dengan standar pendidikan. Pemerintah bahkan meyakini ujian nasional dapat mewujudkan peningkatan mutu—pandangan yang jika tak dicermati, bisa menyesatkan. Kemudahan pengukuran bukan berarti mewakili seluruh realitas.

Kita kerap mendengar ungkapan: jika ujian nasional dihapus, kita kehilangan acuan standar, sekolah berjalan tanpa panduan, kinerja sulit dipantau. Pandangan itu mencerminkan terbatasnya pemahaman tentang fungsi penilaian pendidikan.

Pemerintah memang perlu tolok ukur untuk semua jenjang pendidikan. Namun, perguruan tinggi misalnya, meski tak punya ujian standar nasional, tetap memiliki acuan kelulusan. Selain kriteria internal dengan merujuk program negara maju, kinerja PT dievaluasi BAN-PT dan lembaga pemeringkat dengan indikator lebih komprehensif dan berimbang.

Ujian nasional sebagai instrumen pemetaan mutu secara parsial bisa melihat kinerja guru dan sekolah. Namun, pemerintah juga memiliki Lembaga Akreditasi dan Pengawas dengan instrumen penilaian yang cukup baik. Perlu dipahami bahwa hampir 99,9% proses penilaian murid berlangsung di ruang kelas, di bawah guru dan pimpinan sekolah. Di sanalah murid belajar, berinteraksi, dan berefleksi. Standar dibangun secara progresif dan dinamis. Guru menaruh kepercayaan pada murid karena kepercayaan ialah nilai pendidikan yang harus terus ditumbuhkan.

Beragam instrumen penilaian digunakan, bukan hanya satu. Sangat tidak adil dan tidak sahih menilai keberhasilan murid hanya dengan satu alat ukur. Seperti dikatakan Howard Gardner, pendidikan mencakup banyak ragam kecerdasan. Performa murid dan sekolah harus dinilai secara berimbang dan komprehensif.

JALAN KE DEPAN

Ken Jones (2003) merekomendasikan empat indikator kinerja sekolah, yakni pertama, pembelajaran murid menjadi tolok ukur utama—sejauh mana murid benar-benar mengalami kemajuan pemahaman, berpikir kritis, dan kemampuan menerapkan pengetahuan, bukan sekadar menghafal. Kedua, kesempatan belajar memastikan setiap murid tanpa kecuali memperoleh akses adil terhadap pembelajaran berkualitas, tidak hanya terpusat pada segelintir murid tertentu. Ketiga, responsivitas mengukur kepekaan sekolah terhadap kebutuhan murid, orangtua, dan masyarakat—apakah sekolah terbuka pada masukan dan menyesuaikan diri agar tetap relevan. Keempat, kapasitas organisasi untuk perbaikan menilai kemampuan internal sekolah dalam berefleksi, berinovasi, dan terus tumbuh melalui pelatihan guru, evaluasi berkala, dan kepemimpinan visioner. Keempat indikator itu harus digunakan secara bersamaan; penilaian yang hanya bertumpu pada skor ujian seraya mengabaikan aspek-aspek itu ialah penilaian yang timpang dan tak berkeadilan.

Jika pengelola kebijakan pendidikan bekerja lebih fokus, kondisi kita bisa lebih baik. Kita memiliki banyak data—ujian nasional, PISA, TIMSS—yang mengungkap praktik pembelajaran di kelas masih menyimpan banyak masalah. Masalah itu tak selesai hanya dengan mengubah format ujian.

Kita tak bisa lagi menganggap pengelolaan pembelajaran akan berjalan baik, atau berlepas tangan hanya karena guru lulusan LPTK/PPG. Fakta menunjukkan ijazah saja belum memadai, terlebih mutu LPTK/PPG sendiri sering digugat. Ini bukan merendahkan guru, melainkan seruan untuk meningkatkan kualitas pendidikan guru, supervisi klinis, dan sistem pendukung. Reformasi bukan sekadar menghapus atau mempertahankan UN, melainkan perubahan cara berpikir: dari orientasi hasil ke orientasi proses dan pertumbuhan.

Pengalaman SSB mengajarkan pendidikan karakter ialah kebutuhan mendesak, bukan kemewahan. Kejujuran dan integritas dapat dibudayakan meski di tengah tekanan sistem. Skor tinggi tanpa integritas ialah kemenangan hampa. Perjuangan mempertahankan nilai luhur, meski menuai sinisme, akan melahirkan generasi cerdas, berempati, dan bertanggung jawab sosial. UN dalam kapasitas terbatas bisa menjadi instrumen pemetaan mutu, tetapi tak akan pernah menggantikan penilaian holistis di ruang kelas. Pada akhirnya, pendidikan ialah memanusiakan manusia, tak bisa disederhanakan menjadi angka di atas kertas. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

PENDIDIKAN KARAKTER SEBAGAI FONDASI

Penanaman kejujuran bukan hanya menjelang ujian. Nilai itu sudah menjadi perhatian utama sejak SSB didirikan 20 tahun lalu, bahkan dijadikan salah satu nilai dalam kesukmaan. Tingkat kelulusan dan skor tinggi bukanlah tujuan, terlebih jika diperoleh dengan cara-cara kurang terpuji.

Untuk membangun lingkungan pendidikan sehat, SSB, yang awal berdirinya menampung anak-anak korban tsunami, korban konflik, serta yatim dan miskin, menanamkan Nilai Kesukmaan: no bullying, no cheating, no smoking, dan no littering. Keempat pilar itu menunjukkan pendidikan karakter ialah satu kesatuan utuh.

Sikap tegas dan konsisten SSB dalam menegakkan kejujuran awalnya tidak mudah, bahkan menuai tanggapan sinis dari masyarakat. Banyak pihak merasa terganggu dengan sikap tanpa kompromi itu, khususnya saat ujian nasional. Namun, seiring dengan waktu, banyak pendidik dan pengelola pemerintahan yang awalnya ragu mulai mengirimkan putra-putri mereka ke SSB.

SSB meyakini keberhasilan murid sangat bergantung pada lingkungan belajar positif yang memungkinkan tumbuh kembang seimbang: karakter (akhlak mulia), kognitif, dan keterampilan. Murid pandai dan terampil ialah harapan kita, tetapi lebih dari itu, kita berharap mereka memiliki empati dan kepedulian sosial. Itulah esensi pendidikan yang sering hilang dalam pusaran angka.

Apa yang dibangun SSB menunjukkan pendidikan karakter mampu membentengi murid dari kecurangan. Namun, upaya itu akan sia-sia jika kebijakan nasional masih terjebak oleh kekeliruan konsepsi. Salah satu kekeliruan mendasar ialah mengidentikkan ujian nasional dengan standar pendidikan.

KRITIK ATAS UJIAN NASIONAL

Kekeliruan itu muncul karena skor ujian paling mudah diamati sehingga masyarakat dan pemerintah menganggapnya identik dengan standar pendidikan. Pemerintah bahkan meyakini ujian nasional dapat mewujudkan peningkatan mutu—pandangan yang jika tak dicermati, bisa menyesatkan. Kemudahan pengukuran bukan berarti mewakili seluruh realitas.

Kita kerap mendengar ungkapan: jika ujian nasional dihapus, kita kehilangan acuan standar, sekolah berjalan tanpa panduan, kinerja sulit dipantau. Pandangan itu mencerminkan terbatasnya pemahaman tentang fungsi penilaian pendidikan.

Pemerintah memang perlu tolok ukur untuk semua jenjang pendidikan. Namun, perguruan tinggi misalnya, meski tak punya ujian standar nasional, tetap memiliki acuan kelulusan. Selain kriteria internal dengan merujuk program negara maju, kinerja PT dievaluasi BAN-PT dan lembaga pemeringkat dengan indikator lebih komprehensif dan berimbang.

Ujian nasional sebagai instrumen pemetaan mutu secara parsial bisa melihat kinerja guru dan sekolah. Namun, pemerintah juga memiliki Lembaga Akreditasi dan Pengawas dengan instrumen penilaian yang cukup baik. Perlu dipahami bahwa hampir 99,9% proses penilaian murid berlangsung di ruang kelas, di bawah guru dan pimpinan sekolah. Di sanalah murid belajar, berinteraksi, dan berefleksi. Standar dibangun secara progresif dan dinamis. Guru menaruh kepercayaan pada murid karena kepercayaan ialah nilai pendidikan yang harus terus ditumbuhkan.

Beragam instrumen penilaian digunakan, bukan hanya satu. Sangat tidak adil dan tidak sahih menilai keberhasilan murid hanya dengan satu alat ukur. Seperti dikatakan Howard Gardner, pendidikan mencakup banyak ragam kecerdasan. Performa murid dan sekolah harus dinilai secara berimbang dan komprehensif.

JALAN KE DEPAN

Ken Jones (2003) merekomendasikan empat indikator kinerja sekolah, yakni pertama, pembelajaran murid menjadi tolok ukur utama—sejauh mana murid benar-benar mengalami kemajuan pemahaman, berpikir kritis, dan kemampuan menerapkan pengetahuan, bukan sekadar menghafal. Kedua, kesempatan belajar memastikan setiap murid tanpa kecuali memperoleh akses adil terhadap pembelajaran berkualitas, tidak hanya terpusat pada segelintir murid tertentu. Ketiga, responsivitas mengukur kepekaan sekolah terhadap kebutuhan murid, orangtua, dan masyarakat—apakah sekolah terbuka pada masukan dan menyesuaikan diri agar tetap relevan. Keempat, kapasitas organisasi untuk perbaikan menilai kemampuan internal sekolah dalam berefleksi, berinovasi, dan terus tumbuh melalui pelatihan guru, evaluasi berkala, dan kepemimpinan visioner. Keempat indikator itu harus digunakan secara bersamaan; penilaian yang hanya bertumpu pada skor ujian seraya mengabaikan aspek-aspek itu ialah penilaian yang timpang dan tak berkeadilan.

Jika pengelola kebijakan pendidikan bekerja lebih fokus, kondisi kita bisa lebih baik. Kita memiliki banyak data—ujian nasional, PISA, TIMSS—yang mengungkap praktik pembelajaran di kelas masih menyimpan banyak masalah. Masalah itu tak selesai hanya dengan mengubah format ujian.

Kita tak bisa lagi menganggap pengelolaan pembelajaran akan berjalan baik, atau berlepas tangan hanya karena guru lulusan LPTK/PPG. Fakta menunjukkan ijazah saja belum memadai, terlebih mutu LPTK/PPG sendiri sering digugat. Ini bukan merendahkan guru, melainkan seruan untuk meningkatkan kualitas pendidikan guru, supervisi klinis, dan sistem pendukung. Reformasi bukan sekadar menghapus atau mempertahankan UN, melainkan perubahan cara berpikir: dari orientasi hasil ke orientasi proses dan pertumbuhan.

Pengalaman SSB mengajarkan pendidikan karakter ialah kebutuhan mendesak, bukan kemewahan. Kejujuran dan integritas dapat dibudayakan meski di tengah tekanan sistem. Skor tinggi tanpa integritas ialah kemenangan hampa. Perjuangan mempertahankan nilai luhur, meski menuai sinisme, akan melahirkan generasi cerdas, berempati, dan bertanggung jawab sosial. UN dalam kapasitas terbatas bisa menjadi instrumen pemetaan mutu, tetapi tak akan pernah menggantikan penilaian holistis di ruang kelas. Pada akhirnya, pendidikan ialah memanusiakan manusia, tak bisa disederhanakan menjadi angka di atas kertas. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |