China tolak klaim AS dan negara-negara Eropa soal Laut China Selatan

6 hours ago 2

Beijing (ANTARA) - Pemerintah China kembali menegaskan penolakannya terhadap pernyataan Amerika Serikat, sejumlah negara Eropa, dan negara lain terkait peringatan 10 tahun Putusan Mahkamah Arbitrase mengenai Laut China Selatan.

"Pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh AS, Filipina, dan sejumlah negara Eropa, serta pernyataan Uni Eropa, terkait peringatan 10 tahun Putusan Arbitrase Laut China Selatan merupakan bentuk distorsi fakta dan upaya untuk mendiskreditkan China. Kami menyesalkan dan menolak pernyataan-pernyataan tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Selasa.

Pada Minggu (12/7), sebanyak 14 negara, yakni Australia, Jepang, Kanada, Estonia, Jerman, Italia, Latvia, Lituania, Selandia Baru, Filipina, Rumania, Slovenia, Inggris, dan Amerika Serikat, mengeluarkan pernyataan bersama yang menegaskan sengketa maritim harus diselesaikan secara damai sesuai Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Mereka juga menegaskan Putusan Mahkamah Arbitrase bersifat final dan mengikat secara hukum bagi China dan Filipina terkait hak serta klaim maritim yang diputus Mahkamah Arbitrase.

Pernyataan bersama itu juga menyebut Mahkamah Arbitrase memutuskan tidak ada dasar hukum bagi klaim maritim China yang luas di Laut China Selatan, termasuk klaim yang didasarkan pada "hak historis".

"Kepala Departemen Urusan Eropa di Kementerian Luar Negeri China telah menyampaikan protes keras kepada para kepala perwakilan diplomatik negara-negara terkait maupun Delegasi Uni Eropa untuk China," tambah Lin Jian.

Lin Jian mengatakan kedaulatan China atas Nanhai Zhudao (Kepulauan Laut China Selatan) beserta hak dan kepentingan terkait di Laut China Selatan telah terbentuk melalui perjalanan sejarah yang panjang serta memiliki landasan hukum yang kuat.

Menurut Lin Jian, posisi China mengenai arbitrase Laut China Selatan sangat jelas, konsisten, dan tegas.

"Pertama-tama, 'Majelis Arbitrase' tersebut merupakan badan ad hoc yang dibentuk demi agenda politik sehingga sama sekali tidak memiliki kewenangan maupun imparsialitas. Proses arbitrase itu sendiri melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional," ujarnya.

Lin Jian menyebut proses tersebut hanyalah manuver politik segelintir negara Barat yang bertujuan membendung China.

"China tidak menerima maupun mengakui putusan tersebut, serta menentang dan tidak akan pernah menerima klaim atau tindakan apa pun yang didasarkan pada putusan itu," tegasnya.

Menurut Lin Jian, sejumlah negara Eropa perlu menyadari bahwa penerapan standar ganda secara terang-terangan dalam isu hukum internasional hanya akan semakin mengikis kredibilitas mereka di kancah internasional serta tidak membantu memperdalam rasa saling percaya antara China dan Eropa.

"Eropa bukan pihak yang bersengketa di Laut China Selatan dan tidak berada pada posisi untuk menghakimi kedaulatan wilayah maupun hak dan kepentingan maritim China yang sah di kawasan tersebut. Kami mendesak Uni Eropa bertindak secara bijaksana, berhenti mendukung putusan ilegal tersebut, dan tidak mengganggu hubungan China-Uni Eropa," tambah Lin Jian.

Lin Jian kembali menegaskan bahwa "arbitrase" tersebut pada hakikatnya hanyalah lelucon politik yang dikemas seolah-olah sebagai proses hukum.

"Satu dekade lalu, 'Majelis Arbitrase' tersebut telah melampaui kewenangannya dan menyalahgunakan yurisdiksinya. Putusan yang dihasilkannya bersifat ilegal, tidak sah, dan batal demi hukum. Putusan ilegal tersebut sama sekali tidak akan mengubah sejarah maupun fakta bahwa China menjalankan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksi atas Nanhai Zhudao," katanya.

China menyatakan Nanhai Zhudao (Kepulauan Laut China Selatan) merupakan wilayahnya yang meliputi Dongsha Qundao (Kepulauan Dongsha), Xisha Qundao (Kepulauan Xisha), Zhongsha Qundao (Kepulauan Zhongsha), dan Nansha Qundao (Kepulauan Nansha), yang juga dikenal sebagai Kepulauan Pratas, Kepulauan Paracel, Kepulauan Spratly, serta kawasan Macclesfield Bank.

Kepulauan tersebut mencakup berbagai pulau, terumbu karang, gosong karang, dan pulau karang kecil dalam berbagai ukuran. Nansha Qundao merupakan gugusan terbesar, baik dari jumlah pulau dan terumbu karang maupun luas wilayah geografisnya.

China menyatakan aktivitas masyarakatnya di Laut China Selatan telah berlangsung lebih dari 2.000 tahun sehingga menjadi pihak pertama yang menemukan, menamai, menjelajahi, dan memanfaatkan Nanhai Zhudao beserta perairan terkait.

Sejak Republik Rakyat China (RRC) berdiri pada 1 Oktober 1949, China menyatakan telah berulang kali mempertahankan kedaulatannya atas Nanhai Zhudao beserta hak dan kepentingan terkait di Laut China Selatan melalui penerbitan peraturan perundang-undangan, pembentukan administrasi, dan penyampaian pernyataan diplomatik.

China menilai klaim wilayah serta pendudukan paksa atas sejumlah pulau dan terumbu karang di Nansha Qundao oleh beberapa negara tidak sah dan batal demi hukum.

China juga menegaskan akan terus menentang tindakan tersebut serta menuntut negara-negara terkait menghentikan pelanggaran terhadap wilayahnya.

Filipina pada 2013 mengajukan gugatan terhadap China ke Mahkamah Arbitrase Permanen di Den Haag, Belanda. Pada 2016, mahkamah memutuskan bahwa Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sejauh 200 mil laut (370 kilometer) menjadi hak Filipina untuk memanfaatkan sumber daya alam di kawasan tersebut, meskipun wilayah itu tumpang tindih dengan klaim China.

Putusan tersebut juga menyatakan China telah melanggar hak-hak berdaulat Filipina serta menyebabkan kerusakan parah pada ekosistem terumbu karang.

Mahkamah juga menyatakan reklamasi pulau yang dilakukan China di kawasan tersebut tidak memberikan hak maritim tambahan kepada pemerintah China.

Namun, China tidak pernah menerima putusan Mahkamah Arbitrase tersebut.

Baca juga: China tolak pernyataan AS, Filipina tentang Laut China Selatan

Baca juga: China minta Jepang tak ikut campur di Laut China Selatan

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |