Beijing (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri China menekankan bahwa tujuan Undang-Undang Persatuan dan Kemajuan Etnis yang baru diterapkan adalah untuk membuat berbagai kelompok etnis di China saling membantu.
"Kami ingin menekankan bahwa China adalah negara multietnis di mana berbagai kelompok etnis semuanya setara dan bersatu dalam hubungan harmonis saling membantu," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing, Jumat (3/7).
Undang-Undang Persatuan dan Kemajuan Etnis (The Ethnic Unity and Progress Promotion Law) mulai berlaku pada 1 Juli 2026 setelah disetujui saat sidang parlemen Kongres Rakyat Nasional (NPC) dengan tujuan meningkatkan kohesi dan kemakmuran bersama di antara semua 56 kelompok etnis di China.
Pemerintah China menyebut populasi 55 etnis minioritas di negara tersebut (selain etnis Han) sudah lebih dari 125 juta jiwa berdasarkan sensus pada 2020.
Namun, dalam satu pernyataan, juru bicara Uni Eropa mengatakan bahwa UU tersebut dapat semakin membatasi hak-hak budaya, bahasa, dan agama minoritas etnis.
Sedangkan dalam pernyataan terpisah, juru bicara Departemen Luar Negeri AS menyebut undang-undang tersebut "bermasalah" karena memaksa orang-orang di luar China untuk "secara aktif mempromosikan agenda 'persatuan etnis' Partai Komunis China, atau menghadapi pembalasan dari otoritas China.
"Penguatan supremasi hukum bermanfaat untuk melindungi hak dan kepentingan sah semua kelompok etnis dan meningkatkan persatuan etnis," tambah Guo Jiakun.
Pemerintah China, menurut Guo Jiakun, sangat mementingkan pelestarian budaya minoritas etnis, dan secara sah melindungi hak semua kelompok etnis untuk menggunakan dan mengembangkan bahasa lisan dan tulisan mereka sendiri.
"Praktik dan pencapaian kami di bidang ini telah diakui secara luas oleh komunitas internasional. Negara-negara tertentu, yang terperangkap dalam prasangka ideologis dan didorong oleh manipulasi politik, memilih untuk menutup mata terhadap kemajuan Tiongkok dalam pembangunan sosial ekonomi dan perlindungan hak asasi manusia," tegas Guo Jiakun.
Sebaliknya, mereka mengambil hal-hal di luar konteks, dengan sengaja memfitnah kebijakan etnis China serta mengarang dan menyebarkan informasi yang salah.
"Dengan campur tangan yang begitu besar dalam urusan internal China, mereka berupaya merusak persatuan etnis di China. Kami dengan tegas menolak tindakan-tindakan ini dan mendesak negara-negara terkait untuk menghormati fakta yang jelas, berhenti menyebarkan kebohongan, dan berhenti mencampuri urusan internal Tiongkok dengan membesar-besarkan isu-isu etnis," kata Guo Jiakun.
UU itu menetapkan bahwa menjunjung tinggi persatuan nasional dan solidaritas etnis adalah tanggung jawab semua warga negara Tiongkok dan melarang diskriminasi dan penindasan terhadap kelompok etnis mana pun.
Selain itu, UU itu juga memerangi terorisme kekerasan, separatisme etnis, dan ekstremisme agama, serta menuntut secara pidana para perencana, pelaku, penghasut, dan penyandang dana kegiatan-kegiatan tersebut.
Kemudian UU tersebut pun menetapkan langkah-langkah pendukung integrasi budaya, percampuran sosial, dan pembangunan ekonomi di wilayah minoritas etnis.
Ketentuan khusus mengarahkan pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat infrastruktur, mendorong pertumbuhan industri, memastikan akses yang lebih baik ke layanan publik, dan meningkatkan upaya untuk melindungi lingkungan, di antara langkah-langkah lainnya.
Alasannya karena banyak komunitas etnis minoritas tinggal di daerah pegunungan, daerah terpencil, atau bagian-bagian Tiongkok yang secara historis kurang berkembang.
Pemerintah China menyebut selama 18 gerakan upaya pengentasan kemiskinan absolut, Tiongkok sudah bebas kemikinan absolut sejak 2021 sehingga semua 420 kabupaten miskin di daerah setingkat provinsi dengan mayoritas etnis minoritas dari 28 kelompok telah terbebas dari kemiskinan absolut termasuk di Daerah Otonom Mongolia Dalam, Daerah Otonom Guangxi Zhuang, Daerah Otonom Xizang, Daerah Otonom Ningxia Hui, dan Daerah Otonom Xinjiang Uygur.
Undang-undang tersebut pun menetapkan bahwa negara harus mempromosikan bahasa Mandarin lisan dan tulisan standar, sekaligus menghormati dan melindungi hak untuk mempelajari dan menggunakan bahasa etnis minoritas.
Namun, Pelapor Khusus PPBB untuk Hak Minoritas dan Hak Budaya, yang mengatakan bahwa undang-undang tersebut telah digunakan untuk membenarkan asimilasi paksa di wilayah seperti Tibet dan Xinjiang, alih-alih mendorong harmoni etnis.
Karena Pasal 63 dalam UU itu menyatakan bahwa "organisasi dan individu di luar China daratan yang melakukan kejahatan yang ditujukan kepada (China) yang merusak persatuan dan kemajuan etnis atau menciptakan perpecahan etnis harus dituntut secara hukum sesuai dengan hukum", menurut terjemahannya.
Baca juga: Olahraga jadi pemersatu etnis minoritas di China barat laut
Baca juga: Sebanyak 39 negara mendesak akses untuk pengamat hak asasi ke Xinjiang
Baca juga: Diplomat ASEAN kunjungi permukiman etnis Tibet
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5414491/original/012054700_1763287155-530668458_18471777553074306_380593477510268437_n__1_.jpg)










:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/6007179/original/011565500_1778899711-20260512BL_Portrait_John_Herdman_24.jpg)






