Dana Sehari MBG Bisa Biayai 100 Penelitian Setahun

5 hours ago 2

BERBAGAI elemen massa yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta memadati Titik Nol Kilometer Yogyakarta dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Jumat, 1 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pantauan Tempo, aksi bertajuk 'Mei Melawan'  itu mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Dalam peringatan May Day tersebut juga hadir perwakilan Serikat Pekerja Gadjah Mada. Mereka menyuarakan aspirasi kalangan akademisi terkait kondisi kesejahteraan dan kebijakan pendidikan saat ini.

Salah satu orator dalam aksi tersebut, Primi Suharmadi yang merupakan Dosen Fisipol UGM sekaligus anggota Serikat Pekerja Gadjah Mada, mengungkapkan keprihatinannya terhadap beban kerja dosen yang dinilai sudah di luar nalar. 

"Teman-teman buruh, meskipun profesi dosen sering terlihat mentereng, tapi sebenarnya kerja kami sangatlah di luar nalar," kata Primi dalam orasinya.

Ia menjelaskan seorang dosen saat ini bekerja tanpa batasan waktu yang jelas akibat sistem yang memaksa. "Kami seperti harus bekerja 24 jam, selain untuk mengajar, menyiapkan bahan ajar, melakukan koreksi, meneliti, hingga melakukan pengabdian masyarakat di luar jam kerja normal," kata Primi dalam orasinya.

Sayangnya, di tengah kondisi tersebut, kata Primi, makin diperparah dengan tingkat kesejahteraan yang rendah. Di mana banyak gaji dan insentif dosen yang faktanya masih berada di bawah upah minimum kabupaten (UMK).

Situasi ekonomi ini memaksa para dosen mencari pekerjaan sampingan yang pada akhirnya menggerus waktu istirahat serta waktu untuk urusan domestik, terutama bagi dosen perempuan yang harus mengurus rumah tangga.

Selain masalah kesejahteraan personal, Primi menyoroti kebijakan pemerintah mengenai program makan bergizi gratis (MBG) yang dianggap berdampak pada pemangkasan anggaran di sektor pendidikan tinggi. 

Ia menjelaskan bahwa banyak dana dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yang mengalami efisiensi dan dialihkan untuk mendanai program MBG tersebut.

Hal ini berujung pada terbatasnya kuota penelitian bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Primi memberikan perbandingan tajam mengenai besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program tersebut. 

"Anggaran satu hari pelaksanaan MBG yang mencapai Rp1 triliun sebenarnya mampu mendanai 100 penelitian untuk 100 orang dosen selama satu tahun penuh," kata dia.

Dampak dari pengalihan anggaran ini seringkali membuat para dosen merasa patah semangat di tengah jalan dalam melakukan riset dan publikasi ilmiah.

Primi juga menyoroti hilangnya insentif-insentif pendukung yang dulu pernah ada. Seperti insentif untuk penerjemahan bahasa dalam rangka publikasi jurnal internasional. 

Saat ini, kata dia, akses terhadap dana penelitian menjadi sangat kompetitif dan terbatas pada sektor-sektor tertentu saja, sehingga tidak semua dosen memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkannya. 

Primi menegaskan bahwa tuntutan mereka sangat banyak karena kondisi riset saat ini cenderung mandek akibat ketiadaan insentif yang jelas di tengah tuntutan kerja yang semakin berat.

Tuntutan Massa Aksi May Day

Koordinator MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan, menuturkan setidaknya ada sembilan tuntutan yang diserukan kepada pemerintah. "Yang pertama kami mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, tanpa adanya Omnibus Law, yang harus berpihak pada buruh," kata dia.

Tuntutan kedua berupa penolakan terhadap sistem kerja alih daya atau outsourcing murah yang dibarengi dengan tuntutan penghapusan upah murah atau hostum. 

Ketiga, menolak ancaman pemutusan hubungan kerja akibat dampak perang global dan kebijakan impor. Keempat, menuntut reformasi perpajakan yang mencakup penghapusan pajak atas tunjangan hari raya, bonus tahunan, jaminan hari tua, serta jaminan pensiun. 

Kelima, mempercepat pelaksanaan reforma agraria dengan pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria. Keenam, mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. 

Ketujuh, meratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO Nomor 190 mengenai penghapusan kekerasan di dunia kerja. Kedelapan, menurunkan potongan tarif ojek daring menjadi maksimal sepuluh persen. Terakhir, mereka menuntut penyediaan perumahan yang layak bagi seluruh buruh.

Pada aksi May Day 2026 ini, Irsyad juga menyatakan tidak hanya menjadi panggung tuntutan upah, tetapi juga menjadi ruang krusial bagi advokasi hak-hak pekerja perempuan. 

Ia mengecam kegagalan implementasi kebijakan cuti menstruasi yang hingga kini masih sering diabaikan oleh banyak perusahaan.

"Meski secara hukum cuti menstruasi bagi pekerja perempuan sudah dijamin oleh undang-undang, fakta di lapangan menunjukkan realitas yang kontradiktif," kata dia.

Menurut dia, masih banyak perusahaan yang memperlakukan hak konstitusional tersebut seolah-olah hanya sebagai fasilitas "opsional" yang boleh diberikan atau tidak.

Ia mencatat bahwa banyak pekerja perempuan yang akhirnya tidak berani mengambil hak cutinya karena dihantui stigma negatif, ancaman pemotongan insentif, hingga ketakutan dianggap tidak loyal kepada perusahaan.

Kondisi ini, menurut Irsyad, menjadi indikator nyata betapa lemahnya sistem pengawasan ketenagakerjaan saat ini. "MPBI memandang cuti menstruasi bukan fasilitas tambahan, melainkan hak dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan reproduksi dan keselamatan kerja perempuan," kata dia.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |