ICW Laporkan 2 Proyek Pengadaan di DKI Jakarta

2 hours ago 1

INDONESIA Corruption Watch (ICW) bersama kelompok orang muda menyampaikan dua laporan hasil pemantauan pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJP) di DKI Jakarta kepada inspektorat provinsi tersebut pada 8 Juni 2026. Laporan ini adalah tindak lanjut dari pelatihan pemantauan pengadaan bagi kelompok orang muda untuk mengawal pembangunan di DKI Jakarta yang pada 6–7 April 2026 lalu.

“Pertemuan dengan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta merupakan bagian dari upaya ICW memperkuat mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan penyediaan layanan publik,” kata Staf Divisi Investigasi ICW, Zararah Azhim Syah, lewat keterangan tertulis pada Kamis, 18 Juni 2026. Melalui pelibatan masyarakat dalam pemantauan PBJP, organisasi independen itu mendorong penggunaan anggaran publik berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Laporan pertama mengenai dugaan pelanggaran proyek rehabilitasi total Gedung Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Taman Sari Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 25,4 miliar. Berdasarkan hasil pemantauan, kata Azhim, ditemukan potensi pekerjaan tidak selesai tepat waktu, dugaan pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta prinsip keterbukaan informasi publik dan pemenang tender yang diduga memiliki rekam jejak buruk.

Laporan kedua mengenai proyek pembangunan Waduk Marunda Tahap II Tahun Anggaran 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp 84,4 miliar. Hasil pemantauannya, ada dugaan pengaturan pemenang tender, keterkaitan mantan petinggi perusahaan pemenang tender dengan perkara korupsi dan suap menyuap, serta indikasi penggunaan material ilegal dalam pelaksanaan proyek.

Azhim mengatakan, menanggapi laporan tersebut, perwakilan Inspektorat DKI Jakarta mengapresiasi partisipasi masyarakat tersebut. Inspektorat juga akan menelaah serta memverifikasi informasi itu sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

“Ke depan, ICW memandang bahwa pengawasan PBJP akan berjalan lebih efektif apabila didukung oleh kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan pemerintah daerah,” ucap Azhim. Oleh karena itu, pihaknya mendorong kerja sama dengan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dalam memperkuat sistem penanganan pengaduan.

Salah satunya melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pengaduan yang jelas, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Inisiatif tersebut, ucap Azhim, diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan dan layanan publik di DKI Jakarta.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |