PENYANYI Virgoun Putra Tambunan atau Virgoun memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan akses ilegal terhadap CCTV rumah Inara Rusli. Ia diperiksa selama lima jam dan diminta menjawab sebanyak total 80 pertanyaan.
“Ada sekitar 28 pertanyaan, tapi satu pertanyaan itu ada beberapa sub-pertanyaan. Jadi kalau ditotal mungkin hampir sekitar 80-an pertanyaan yang sudah dijawab,” kata kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan pada Kamis, 3 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Wijayono menyampaikan, Virgoun bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Namun, ia mengatakan kliennya tidak bertanggung jawab dari perkara yang diadukan mantan istrinya tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Virgoun menyampaikan harapannya agar seluruh proses hukum bisa berjalan lancar. “Mudah-mudahan segera dimudahkan saja semuanya, bagaimana pun hasilnya, terbaik saja buat kami semua secara hukum,” kata dia.
Di samping itu, Virgoun juga berharap agar perkara ini tidak dicampur adukkan dengan urusan pribadi dia dan Inara. “Saya sama sekali enggak mau bercampur urusan ini,” ujarnya.
Virgoun tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 14.56 WIB. Mantan suami Inara Rusli tersebut langsung masuk tanpa menjawab pertanyaan wartawan. Ia dan kuasa hukumnya tampak keluar gedung sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasus penyebaran rekaman kamera pengawas (CCTV) rumah Inara Rusli kini telah memasuki tahap penyidikan. Inara melaporkan kasus tersebut karena seseorang menyebarkan rekaman CCTV di rumahnya tanpa izin. Penyidik juga telah memanggil Inara untuk memberikan keterangan.
Dalam kasus berbeda, Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli pada 22 November 2025 atas dugaan perzinaan dengan Insanul Fahmi. Wardatina merupakan istri Insanul. Laporan tersebut dilayangkan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya.
“Kami membenarkan bahwa Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan perzinaan dengan terlapor berinisial IR,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budhi Hermanto.
Rekaman CCTV yang menjadi dasar laporan ke Bareskrim diduga berkaitan dengan hubungan Inara dan Insanul Fahmi. Inara dan Fahmi diketahui menjalani hubungan nikah siri. Wardatina juga sempat menyinggung rekaman CCTV tersebut dalam sebuah siniar di kanal YouTube milik Denny Sumargo.
Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.








































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5491263/original/038261600_1770089716-wehrmann_j.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5390165/original/033586000_1761235850-Persib_Bandung_1.jpeg)





