Benjamin Netanyahu.(Al Jazeera)
HAMPIR separuh warga Amerika Serikat meyakini bahwa pemerintah mereka harus menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas tindakannya dalam perang di Jalur Gaza, Palestina. Hal ini terungkap melalui hasil jajak pendapat terbaru yang dirilis oleh The Economist/YouGov.
Berdasarkan survei tersebut, ketika responden ditanya apakah AS harus menegakkan surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Netanyahu, sebanyak 49 persen menjawab ya. Sementara itu, 27 persen responden menyatakan tidak dan 23 persen lain mengaku tidak yakin.
Sebagai informasi, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu pada November 2024. Pemimpin Israel tersebut dituduh menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan dan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan dan penganiayaan. ICC juga menduga bahwa perdana menteri tersebut secara sengaja mengarahkan serangan terhadap populasi sipil di Gaza.
Di tingkat domestik AS, isu ini memicu perdebatan hukum. Pekan lalu, Wali Kota New York City, Zohran Mamdani, menarik kembali janji sebelumnya untuk menangkap Netanyahu jika ia terbang ke kota tersebut untuk menghadiri Majelis Umum PBB mendatang.
"Sangat jelas bahwa kami tidak memiliki otoritas hukum independen untuk menegakkan surat perintah ini. Namun, pemerintah federal memilikinya," ujar Mamdani dalam video yang diunggah di platform X.
Mamdani juga mendesak pemerintah federal untuk bergabung dengan ICC dan mengeksekusi surat perintah tersebut. Hingga saat ini, Israel dan Amerika Serikat tidak berada di bawah yurisdiksi ICC karena kedua negara belum meratifikasi perjanjian pendirian pengadilan tersebut. Meski demikian, ICC menegaskan memiliki yurisdiksi atas wilayah Palestina.
Terkait persepsi publik terhadap tuduhan kejahatan perang, jajak pendapat yang sama menunjukkan bahwa 47 persen responden percaya Netanyahu bersalah atas kejahatan perang di Gaza. Sebaliknya, 24 persen responden tidak setuju dengan anggapan tersebut dan 29 persen sisanya menyatakan tidak yakin.
Survei The Economist/YouGov ini dilakukan antara tanggal 25 hingga 27 Juli 2026, dengan melibatkan 1.559 responden. Jajak pendapat ini memiliki margin kesalahan (margin of error) sebesar plus atau minus 3,3 poin persentase. (The Hill/I-2)

















































