Jakarta, CNN Indonesia --
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin melakukan rotasi dan mutasi terhadap pejabat tinggi di Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Negeri (Kajari).
Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 347 dan 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 yang dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat itu, Jaksa Agung merotasi Harli Siregar dari Kajati Sumatera Utara (Sumut). Eks Kapuspenkum itu kembali ke pusat untuk menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Sementara posisi Kajati Sumut yang kosong akan diisi Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.
Selain itu terdapat nama Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang dirotasi dari jabatan sebelumnya yakni Kajati Jawa Timur. Ia dipromosikan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Setelah ditinggal Sahat, posisi Kajati Jawa Timur kini berganti kepada Abdul Qohar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara.
Selain itu, Jaksa Agung juga merotasi Kajati Jawa Barat Hermon Dekristo menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung. Sementara posisi Kajati Jawa Barat akan diisi oleh Sutikno yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Riau.
Selain posisi Kajati, Jaksa Agung juga merotasi Riono Budisantoso dari Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejaksaan Agung menjadi Kajati Bangka Belitung.
Danke Rajagukguk dicopot dari Kajari Karo
Burhanuddin juga resmi mencopot Danke Rajagukguk dari posisinya sebagai Kajari Karo. Dalam surat itu, Jaksa Agung menunjuk Edmond Novvery Purba sebagai Kajari Karo yang baru.
Adapun pencopotan ini dilakukan Jaksa Agung setelah sebelumnya kasus dugaan korupsi yang menyeret videografer Amsal Christy Sitepu menghebohkan publik.
Jaksa menilai proposal yang diajukan Amsal kepada para kepala desa tidak disusun secara benar dan cenderung di-mark up. Selain itu, pelaksanaan pekerjaan dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Setiap proyek video disebut dipatok dengan biaya Rp30 juta per desa. Menurut jaksa, untuk ide hingga penyuntingan, hingga dubbing pembuatan video profil itu tak dikenakan biaya.
Sementara itu, Majelis hakim PN Medan membebaskan Amsal Christy Sitepu dari seluruh dakwaan jaksa. Menurut hakim, Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan JPU, baik dalam dakwaan primer maupun subsider.
Di sisi lain, kasus itu membuat Danke dan jajaran kejaksaan di Kejari Karo menjalani rapat bersama Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
Daftar 14 Kajati baru
Berikut daftar penunjukan 14 Kajati baru oleh Jaksa Agung:
1. Abdul Qohar AF sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
2. Sugeng Riyanta sebagai sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
3. Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
4. Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
5. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
6. I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
7. Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
8. Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
9. Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
10. Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
11. Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
12. Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
13. Setiawan Budi Cahyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
14. Saiful Bahri Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
(tfq/kid)
Add
as a preferred source on Google

12 hours ago
18

















































