TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau mitra dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang melakukan mark up harga bahan baku. Oleh karena itu, BGN akhirnya mengganti skema pembayaran mitra yang sebelumnya menggunakan sistem reimburse.
"Kami melihat karena uang mitra dulu yang digunakan, saya punya penilaian kadang-kadang ada mitra yang semena-mena menentukan harga kemudian mendikte pembelian, kenapa? Karena uang mereka," ujar Dadan dalam video BGN Talks Episode 1 yang disiarkan daring melalui akun YouTube resmi BGN, pada Ahad, 1 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Per Mei 2025, BGN resmi menghapus sistem reimburse. Setelah itu, ditetapkan bahwa setiap SPPG baru bisa beroperasi jika sudah memiliki akun virtual atau virtual account untuk kebutuhan transfer anggaran. BGN kemudian mengirimkan anggaran melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke dalam virtual account tiap SPPG. "Jadi, mereka running dengan menggunakan uang Badan Gizi. Begitu pembiayaannya," ujar Dadan.
Dia menjelaskan, BGN memang tidak menyimpan anggaran MBG mereka di rekening Badan Gizi. Uang tersebut kata dia, tetap ada di rekening negara, yang kemudian disalurkan melalui mekanisme bantuan pemerintah.
"Jadi, bantuan pemerintah itu boleh disalurkan melalui perorangan, kelompok masyarakat atau yayasan. Tapi Badan Gizi tidak mau ambil risiko dengan perorangan, kelompok masyarakat, kami salurkan lewat yayasan," kata dia.
Dadan memastikan, skema seperti ini akan mempermudah pemerintah dalam mengontrol realisasi anggaran MBG dengan ketat. Dia memahami, korupsi atau penyalahgunaan anggaran merupakan hal yang paling dikhawatirkan.
"Dengan mekanisme yang kami kembangkan ini, peluang untuk melakukan penyimpangan anggaran itu sangat kecil," ujar dia.
Dia menambahkan, penggunaan dana di virtual account SPPG dikontrol oleh dua orang verifikator. Selain itu, BGN juga meminta SPPG melampirkan referensi harga pasar ketika belanja.
"Jadi, kalau ada misalnya Satuan Pelayanan yang me-mark up harga, kami langsung akan tahu. Kalau ada pihak-pihak yang selama ini dilaporkan mengutip anggaran, minta, tidak ada peluang lagi untuk bisa motong-motong anggaran," tutur Dadan.