Koalisi MBG Watch Ultimatum BGN 30 Hari

1 hour ago 1

SEJUMLAH elemen masyarakat sipil dan pegiat yang tergabung dalam Koalisi MBG Watch menggelar aksi penyampaian pendapat di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juni 2026. Mereka menuntut pemerintah dan BGN meningkatkan keterbukaan informasi, akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Aksi tersebut setelah Kejaksaan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG di BGN periode 2025-2026. Ketiganya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakilnya, Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Sony Sonjaya dan Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Lodewyk Pusung.

“Kami hadir ke sini bukan untuk minta jatah dapur. Kami datang untuk menuntut pertanggungjawaban atas apa yang sudah mereka lakukan dan apa yang sudah mereka hancurkan. Anggaran besar hanya dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok,” kata peneliti Transparency International Indonesia, Agus Sarwono, di depan gedung BGN, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juni 2026.

Koalisi menggelar aksi tersebut setelah Kejaksaan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG di BGN periode 2025-2026. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakilnya, Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Sony Sonjaya dan Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Lodewyk Pusung.

Melalui aksi itu, Koalisi MBG Watch menyampaikan aspirasi sekaligus kritik terhadap pelaksanaan Program MBG yang mereka nilai masih menyisakan berbagai persoalan terkait transparansi, akuntabilitas, dan penggunaan anggaran publik. “Kami menuntut pemerintah, khususnya Badan Gizi Nasional, menghentikan sementara program ini untuk menyelamatkan anggaran dan memperbaiki tata kelolanya,” ujar Agus.

Ia menyatakan, sejumlah pengadaan yang dilakukan BGN tidak relevan dengan kebutuhan penerima manfaat program. Menurut Agus, manfaat program tersebut lebih banyak mengalir kepada kelompok-kelompok tertentu dibandingkan kepada penerima manfaat utama.

“Penerima manfaat hanya menerima Rp 8 ribu sampai Rp 10 ribu, sedangkan mereka menikmati anggaran puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per hari,” kata Agus.

Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi MBG Watch memberi waktu 30 hari kepada pemerintah dan BGN untuk memenuhi tuntutan mereka. “Jika tuntutan tidak dipenuhi, kami akan kembali lagi ke kantor BGN,” ujar perwakilan koalisi.

Pilihan Editor: Peluang Kolaborator Korupsi BGN

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |