Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Tangerang

7 hours ago 3

KEPOLISIAN Resor Metro Tangerang Kota menangkap komplotan pencuri dengan modus ganjal ATM atau anjungan tunai mandiri. Kapolres Tangerang Kota Komisaris Besar Raden Muhammad Jauhari mengatakan komplotan itu beraksi di sebuah minimarket di wilayah Larangan, Kota Tangerang.

Jauhari menuturkan polisi menangkap komplotan itu dalam patroli rutin di wilayah Cipondoh. Petugas mencurigai mereka karena berpindah-pindah lokasi dan menyasar sejumlah mesin ATM di minimarket dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah itu.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Setelah membuntuti para pelaku, petugas mendapati mereka tengah melakukan transaksi menggunakan kartu ATM milik orang lain,” ujarnya dalam keterangan pers seperti dikutip pada Sabtu, 26 April 2026.

Para pelaku yang ditangkap yakni berinisial MT (29 tahun), FP (20 tahun), EA (23 tahun), dan A (34 tahun). Menurut Jauhari, keempatnya memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari mengganjal lubang kartu ATM menggunakan mika, memancing korban untuk memasukkan pin, memantau situasi, hingga mengambil kartu ATM korban yang tertinggal di mesin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku merupakan jaringan lintas daerah yang telah melakukan aksi serupa di berbagai wilayah, mulai dari Banten hingga Jawa Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kartu ATM berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta sejumlah telepon seluler atau ponsel. 

“Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil alih kartu dan menguras isi rekening,” ucap Jauhari.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 7 tahun. Keempat pelaku telah dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Jauhari mengatakan polisi juga akan melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |