KPK Pastikan Penyidikan Korupsi CSR BI Terus Berjalan

4 hours ago 4
KPK Pastikan Penyidikan Korupsi CSR BI Terus Berjalan ilustrasi(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan perkembangan signifikan. Meski telah berjalan selama satu tahun sejak penetapan tersangka, lembaga antirasuah memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa progres positif dalam perkara ini terlihat dari intensitas pemeriksaan saksi-saksi serta serangkaian tindakan penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang telah dilakukan penyidik.

“Terkait dengan perkara CSR BI-OJK, kami pastikan bahwa penyidikan perkara masih berprogres secara positif,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (6/8/2026).

Fokus pada Pemulihan Aset Negara

Budi menjelaskan bahwa langkah penyitaan yang dilakukan sejak tahap awal penyidikan merupakan strategi KPK untuk mengoptimalkan asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara. Dengan mengamankan aset lebih dini, KPK berharap proses pengembalian kerugian negara akan lebih efektif setelah adanya putusan inkrah dari pengadilan.

“Ini menjadi langkah awal KPK dalam optimalisasi asset recovery sehingga ketika nanti masuk ke tahap persidangan dan majelis hakim menyatakan yang bersangkutan bersalah, maka aset-aset itu dirampas untuk negara atau menjadi bagian dari pembayaran uang pengganti,” jelasnya.

Kronologi dan Penetapan Tersangka

Kasus ini mencakup dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) untuk periode tahun 2020-2023. Penyelidikan perkara ini berawal dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat, yang kemudian ditingkatkan ke penyidikan umum pada Desember 2024.

Dalam perjalanannya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, antara lain:

  • Gedung Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat (16 Desember 2024).
  • Kantor Otoritas Jasa Keuangan (19 Desember 2024).

Pada 7 Agustus 2025, KPK secara resmi mengumumkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG). Saat ini, kedua politisi tersebut masih menjabat sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.

Hingga saat ini, KPK masih terus melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan alat bukti tambahan sebelum melakukan penahanan terhadap para tersangka. (Ant/E-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |