Warga Israel Didakwa dalam Pembunuhan Aktivis Palestina Pembuat Film No Other Land

4 hours ago 6
Warga Israel Didakwa dalam Pembunuhan Aktivis Palestina Pembuat Film No Other Land Jaksa Israel mendakwa pemukim Yinon Levy atas kematian Odeh Hathaleen di Tepi Barat. Dakwaan pertama bagi pemukim Israel dalam kurun 3 tahun.(Media Sosial X)

KEJAKSAAN Distrik Selatan Israel resmi mendakwa seorang warga Israel, Yinon Levy, atas tuduhan pembunuhan tidak sengaja (reckless manslaughter) terkait penembakan aktivis Palestina, Odeh Hathaleen, pada Juli 2025 di Tepi Barat.

Lembaga hak asasi manusia Israel, B'Tselem, mengungkapkan peristiwa ini adalah pertama kalinya seorang warga Israel didakwaan atas pembunuhan warga Palestina di Tepi Barat dalam kurun hampir tiga tahun terakhir.

Selain tuduhan pembunuhan, Levy juga didakwa atas penerobosan bersenjata dan perusakan properti secara sengaja. Insiden tersebut bermula saat sejumlah pemukim mengoperasikan alat berat ekskavator di desa Umm al-Khair, Palestina, hingga memicu konfrontasi dengan warga setempat.

Berdasarkan surat dakwaan, Levy mengokang senjatanya di tengah konfrontasi dan menembak ke arah warga hingga mengenai Hathaleen, lalu melepaskan tembakan susulan ke udara.

Pengacara keluarga Hathaleen berharap dakwaan ini menjadi "titik balik" atas konsekuensi hukum yang harus dihadapi para pemukim terkait kekerasan terhadap warga Palestina.

Sementara itu, Mattan Berner-Kadish, aktivis berkebangsaan Israel-Amerika yang berada di lokasi kejadian, menyampaikan reaksinya kepada BBC.

"Saya pikir reaksi umumnya adalah senang karena ada tindakan yang diambil, meski ada perasaan bahwa seharusnya ini adalah dakwaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal yang lebih lama," ujar Berner-Kadish. "Perasaan yang bercampur aduk, tetapi tentu saja terkejut secara positif dan senang karena mungkin ada konsekuensi yang dihadapi."

Hathaleen merupakan seorang guru dan ayah dari tiga anak yang dikenal vokal menentang kekerasan pemukim. Ia turut membantu proses pengambilan gambar untuk No Other Land, dokumenter peraih Piala Oscar tahun 2025 yang mengisahkan perjuangan hukum warga Palestina melawan pemerintah Israel di kawasan Masafer Yatta.

B'Tselem menilai dakwaan ini sebagai "pengecualian yang membuktikan aturan." Lembaga tersebut menyatakan, "Kekebalan hukum yang diberikan Israel kepada tentara dan pemukim yang mencederai warga Palestina bukanlah kegagalan sistem, melainkan komponen utama dari kebijakan yang dirancang untuk membiarkan kekerasan terus berlanjut dan meningkat." (BBc/Z-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |