KPK Periksa Dua Pejabat Bea Cukai soal Suap

1 hour ago 3

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai saksi dalam perkara dugaan suap impor. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang pada Senin, 18 Mei 2026.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin, 18 Mei 2026. Dua saksi yang dipanggil ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Priyono Triatmojo serta Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan Ayu Sukorini .

Keduanya baru menjabat sekitar empat bulan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik mereka pada Rabu, 28 Januari 2026.

Kasus ini bermula dari dugaan kerja sama antara pegawai dan pejabat Ditjen Bea Cukai dengan perusahaan Blueray Cargo. Mereka diduga mengatur jalur importasi barang yang masuk ke Indonesia pada Oktober 2025.

Para pelaku diduga mengatur jalur merah dengan menyusun rule set sebesar 70 persen. Direktorat Penindakan dan Penyidikan kemudian mengirim data tersebut ke Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai untuk dimasukkan ke dalam mesin targeting atau alat pemindai barang.

Akibat pengondisian tersebut, sejumlah barang impor milik Blueray Cargo diduga lolos tanpa pemeriksaan fisik. Kondisi itu memungkinkan barang ilegal atau palsu masuk ke Indonesia tanpa pengecekan petugas.

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Mereka ialah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan; pemilik Blueray Cargo John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo Andri; serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Dalam perkembangannya, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka. KPK menangkap Budiman di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, pada 26 Februari 2026.

M. Raihan Muzzaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |