LPDP Jakarta 50-75 Warga Dikirim Kuliah Mulai Tahun Depan

4 hours ago 4
LPDP Jakarta 50-75 Warga Dikirim Kuliah Mulai Tahun Depan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan soal beasiswa LPDP Jakarta(MI/Farhan Zhuhri)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memastikan program beasiswa LPDP Jakarta mulai dijalankan tahun depan. Program tersebut ditargetkan menyasar sekitar 50 hingga 75 warga Jakarta dengan prioritas masyarakat dari keluarga kurang mampu yang memiliki kemampuan akademik baik.

“Salah satu yang diatur adalah hal yang berkaitan dengan LPDP Jakarta. Akan dimulai tahun depan, jumlahnya kurang lebih antara 50 sampai 75 orang, dan dilakukan secara profesional,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (17/9).

Untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, Pemprov DKI Jakarta akan menggandeng LPDP Pusat dalam menentukan penerima beasiswa. Langkah itu dilakukan agar program tidak menjadi ruang titipan bagi pihak tertentu.

“Supaya ini tidak kemudian menjadi tempat untuk orang berebut menitipkan LPDP Jakarta, maka kami bekerja sama dengan LPDP Pusat untuk proses penentuannya,” jelasnya.

Ia menegaskan penerima beasiswa akan lebih diprioritaskan bagi warga Jakarta dari keluarga tidak mampu, tetapi memiliki kemampuan akademik yang baik.

“Walaupun orang yang diberangkatkan kami akan lebih mengutamakan masyarakat Jakarta dari keluarga yang tidak mampu tetapi mempunyai kemampuan akademik yang baik. Dan itu sudah diatur di dalam Pergub itu,” kata Pramono.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan program beasiswa bagi warga Jakarta untuk melanjutkan pendidikan jenjang magister (S-2) dan doktor (S-3) di perguruan tinggi terbaik dunia.

Program tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.  Pendaftaran direncanakan dibuka September 2027 dengan anggaran sekitar Rp100 miliar. Seleksi akan dilakukan bersama LPDP Pusat. 

Pemprov DKI nantinya menentukan penerima, bidang studi, dan perguruan tinggi tujuan sesuai kebutuhan sumber daya manusia Jakarta sebagai kota global.

Lulusan penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) juga dapat mengikuti program tersebut untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S-2 atau S-3.

Berdasarkan Pergub 20/2026, penerima Beasiswa Jakarta Unggul mendapat biaya pendidikan dan biaya personal, termasuk biaya hidup, tunjangan buku, asuransi kesehatan, biaya kedatangan, serta visa. 

Pemerintah juga menanggung biaya penelitian tesis atau disertasi, konferensi internasional, dan publikasi jurnal.

Pembiayaan diberikan paling lama dua tahun untuk S-2 dan lima tahun untuk S-3. Setelah menyelesaikan studi, penerima wajib berkontribusi bagi pembangunan Jakarta paling singkat dua kali masa studi.

Pergub tersebut sekaligus mengatur penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan KJMU agar lebih tepat sasaran. Penerima diprioritaskan berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama Desil 1 hingga Desil 5. Calon penerima juga harus berdomisili di DKI Jakarta sedikitnya lima tahun berturut-turut.  Verifikasi penerima KJP Plus dan KJMU masih berlangsung. Orang tua diminta memastikan kesesuaian data dan melakukan pemutakhiran melalui layanan Dinas Pendidikan. (H-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |