Temuan Botol Miras dan Parkir Liar Rp10 Ribu di Kalijodo, Pramono: Kita Tertibkan

3 hours ago 4
 Kita Tertibkan Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah).(Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan jajaran terkait untuk segera melakukan penertiban di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya temuan praktik pungutan liar (pungli) serta keberadaan botol minuman keras di lokasi yang seharusnya menjadi ruang publik tersebut.

Pramono mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta Dinas Pertamanan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk turun tangan setelah menerima laporan berupa video yang memperlihatkan kondisi terkini Kalijodo.

“Saya kebetulan sudah mendapatkan video tentang Kalijodo. Dan sebenarnya kemarin saya sudah minta kepada Dinas Pertamanan, Satpol PP untuk melakukan penertiban,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (17/9).

Fokus Penertiban: Pungli dan Kebersihan

Dalam instruksinya, Pramono menekankan bahwa penertiban harus menyasar praktik pungutan tidak resmi sebesar Rp10.000 yang dilaporkan terjadi di kawasan tersebut. Selain itu, ia menyoroti temuan botol-botol minuman yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan fungsi lahan parkir atau taman.

“Termasuk pungutan Rp10.000, termasuk beberapa botol-botol minuman yang ditemukan di tempat itu,” tegasnya.

Mantan Sekretaris Kabinet tersebut memastikan bahwa proses pembersihan telah dilakukan sejak instruksi diberikan. Ia meyakini kondisi di lapangan saat ini sudah jauh lebih tertata dibandingkan saat video tersebut diambil.

Poin Utama Penertiban Kalijodo:

  • Sasaran: Praktik pungutan liar sebesar Rp10.000.
  • Temuan: Keberadaan botol-botol minuman di area publik.
  • Pelaksana: Kolaborasi Dinas Pertamanan dan Satpol PP DKI Jakarta.
  • Status: Pembersihan area diklaim sudah berjalan sejak Rabu (16/9).

Rencana Renovasi Menyeluruh

Selain penertiban jangka pendek, Pramono Anung juga memerintahkan adanya renovasi menyeluruh terhadap kawasan Kalijodo. Ia menilai kawasan tersebut perlu ditata ulang agar fungsinya sebagai ruang terbuka hijau dan ruang publik dapat kembali optimal bagi warga Jakarta.

Pramono secara khusus menyebut Kalijodo sebagai salah satu legacy atau warisan penting dari era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, infrastruktur yang sudah ada sangat layak untuk dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya.

“Saya juga sudah minta untuk Kalijodo renovasi secara menyeluruh segera dilakukan karena memang apa pun saya melihat Kalijodo sebagai legacy peninggalan Pak Ahok, menurut saya hal yang sangat baik untuk dilakukan perbaikan kembali,” pungkas Pramono.

Kawasan Kalijodo yang sebelumnya merupakan area lokalisasi, telah diubah menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada tahun 2017. Upaya renovasi ini diharapkan dapat mengembalikan marwah kawasan tersebut sebagai destinasi wisata keluarga dan olahraga yang aman dan nyaman. (Far/I-1)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |