Modus Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Main Mata dengan Bandar

1 hour ago 1

DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Badan reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri membongkar modus eks Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, Ajun Komisaris Deky Jonathan Sasiang bekerja sama dengan bandar narkoba atau narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Deky disebut menangkap bandar narkoba hanya untuk pencitraan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan, hal itu terungkap setelah penangkapan Mery Christine sebagai calon istri sekaligus bendahara dari bandar narkoba Ishak, dan Marselus selaku penghubung.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Marselus Vernandus berperan sebagai penghubung antara DJS dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di Kutai Barat, Kalimantan Timur," kata Eko dalam keterangannya pada Senin 18 Mei 2026.

Eko mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Marselus, Deky pernah mengirim pesan suara atau voice note untuk membiarkan adanya penangkapan narkoba demi rilis akhir tahun. Marselus membantu menyampaikan pesan ke Mery agar tersangka Ishak memancing saudara Fathur untuk menjual sabu miliknya lebih dari 1 kilogram agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh Deky.

Eko mengatakan, rencana itu ditawarkan Deky dengan janji menjamin keamanan dari bisnis narkoba Ishak dan jaringannya untuk beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Deky terungkap dalam penangkapan empat bandar narkoba di Melak, Kutai Barat. Saat menggeledah rumah kontrakan bersama warga, polisi menemukan 63 bungkus yang diduga berisi narkoba jenis sabu. Plastik klip bening tersebut bertuliskan angka 100, 200, 300, dan 500. Total barang bukti sabu yang disita sekitar 233,68 gram.

Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 54 juta, satu pucuk senapan angin PCP, satu unit laptop, empat handphone, serta sejumlah barang bukti lain dari tersangka IS alias Ishak. Melalui catatan dan perangkat elektronik milik Ishak, polisi menemukan dugaan riwayat komunikasi antara bandar dengan lebih dari 10 anggota bintara polisi yang bertugas atau pernah bertugas di Polres Kutai Barat.

Berdasarkan keterangan yang diterima Tempo, polisi sempat memeriksa riwayat komunikasi dan transaksi tersangka bandar narkoba Ishak. Tercatat adanya komunikasi dengan belasan anggota polisi yang bertugas atau pernah bertugas di Polres Kutai Barat dalam rentang 2024–2026. 

Ishak juga tercatat melakukan pengiriman dana kepada sebagian besar anggota polisi yang dihubunginya. Ada puluhan transaksi dengan nominal berkisar dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah dalam satu kali pengiriman. Narasumber yang mengetahui kasus itu menyebut ada pula anggota polisi yang menerima kiriman dana lebih dari sepuluh kali dari Ishak.

Kepala Kepolisian Resor Kutai Barat, Ajun Komisaris Besar Boney Wahyu Wicaksono, merespons pertanyaan Tempo terkait dugaan komunikasi dan transaksi tersebut. Namun, ia tidak bersedia keterangannya dikutip.

Sementara Deky mengatakan ia tidak mengetahui detail pengungkapan kasus tersebut. Ia juga menegaskan mutasi jabatannya tidak berkaitan dengan kasus ini. “Mutasi adalah hal yang biasa di lingkungan Polri,” kata Deky.

Saat ini kasus tersebut diambil alih Bareskrim. Sebelumnya ditangani oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Timur atau Polda Kaltim.

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |