Pakar UGM: Indonesia Masuki Fase Krisis Iklim, Pembangunan Harus Perhatikan Daya Dukung Lingkungan

5 hours ago 1
 Indonesia Masuki Fase Krisis Iklim, Pembangunan Harus Perhatikan Daya Dukung Lingkungan Ilustrasi sawah yang mengalami kekeringan.(Dok. Antara)

Pengajar Departemen Geografi Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Emilya Nurjani, memperingatkan bahwa berbagai fenomena alam saat ini menunjukkan Indonesia telah memasuki fase krisis iklim. Kondisi ini memerlukan langkah penanganan yang cepat, terintegrasi, dan serius dari seluruh pemangku kepentingan.

“Fenomena perubahan iklim yang terjadi di Indonesia telah menimbulkan dampak yang lebih besar dan mengakibatkan gangguan terhadap kehidupan manusia sehingga dapat disebut sebagai krisis iklim karena memerlukan tindakan segera,” ujar Emilya saat diwawancarai, Senin (6/7/2026).

Ancaman Suhu Global dan Kegagalan Paris Agreement

Peringatan ini sejalan dengan catatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menempatkan periode 2023–2025 sebagai tiga tahun terpanas dalam sejarah pengamatan modern. Selain itu, Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) memprediksi suhu rata-rata global pada 2026–2030 akan berada di kisaran 1,3–1,9 derajat Celcius di atas tingkat pra-industri.

Emilya menyoroti bahwa target Paris Agreement 2015 untuk menahan kenaikan suhu global di bawah 1,5 derajat Celcius masih jauh dari harapan. “Kenaikan suhu bumi yang terus berlangsung menjadi bukti bahwa berbagai upaya pengurangan emisi karbon yang dilakukan negara-negara di dunia belum mampu menekan laju pemanasan global secara signifikan,” tuturnya.

Dampak Nyata: Dari Kekeringan hingga Gagal Panen

Peningkatan suhu udara memicu rantai masalah lingkungan, mulai dari tingginya kebutuhan air, percepatan penguapan, hingga risiko kekeringan ekstrem. Di sisi lain, pola hujan yang sulit diprediksi menyebabkan pergeseran musim dan peningkatan intensitas cuaca ekstrem seperti banjir, longsor, dan gelombang tinggi.

Sektor pertanian menjadi salah satu yang paling terdampak. Perubahan pola tanam, risiko gagal panen, serangan hama, hingga penurunan produktivitas mengancam ketahanan pangan nasional. Dalam jangka panjang, krisis ini akan memicu kerusakan ekosistem, kenaikan muka air laut, serta kerugian sosial-ekonomi yang masif.

Integrasi Iklim dalam Tata Ruang

Menghadapi risiko tersebut, Emilya menekankan pentingnya memasukkan aspek risiko perubahan iklim ke dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan hanya akan memperburuk emisi karbon dan menurunkan daya serap karbon alami.

“Hal ini dikarenakan maraknya alih fungsi hutan, urbanisasi yang tidak terencana, pembangunan di kawasan rawan banjir, hingga berkurangnya kawasan resapan air,” jelasnya. Ia mendorong penerapan solusi berbasis alam (nature-based solution) melalui pembangunan infrastruktur biru dan hijau (blue and green infrastructure).

Kolaborasi Mitigasi dan Adaptasi

Sebagai langkah konkret, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat. Strategi yang diusulkan meliputi:

  • Dekarbonisasi atau pengurangan emisi gas rumah kaca.
  • Pemanfaatan energi terbarukan secara masif.
  • Rehabilitasi ekosistem mangrove dan gambut.
  • Pembangunan infrastruktur penyimpanan air seperti embung.
  • Peningkatan literasi iklim dan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana.

“Menghadapi perubahan iklim perlu menggabungkan mitigasi dan adaptasi, yaitu mengurangi penyebab perubahan iklim dan mengurangi dampak yang ditimbulkan,” pungkas Emilya. (H-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |