ilustrasi indikator kinerja pemerintah daerah.(MI)
PENGAMAT kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Tobirin menilai wacana peningkatan hak keuangan kepala daerah perlu diimbangi indikator kinerja yang terukur, transparan, serta mekanisme pengawasan yang kuat agar benar-benar memberikan manfaat bagi publik.
“Peningkatan kesejahteraan kepala daerah dapat menjadi salah satu pendorong motivasi kerja,” kata Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (7/7).
Akan tetapi, kata dia, kebijakan tersebut harus disertai ukuran kinerja yang jelas, keterbukaan kepada masyarakat, serta sistem penghargaan dan sanksi yang tegas. Menurut dia, selama ini publik belum memperoleh informasi yang memadai mengenai indikator keberhasilan kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.
Oleh karena itu, kata dia, setiap peningkatan hak keuangan seharusnya diikuti dengan publikasi indikator kinerja utama agar masyarakat dapat melakukan pengawasan secara objektif.
"Jangan hanya ada kenaikan hak keuangan, tetapi indikator kinerja utamanya juga harus dibuka kepada publik sehingga dapat diukur capaian yang dihasilkan," katanya.
Ia mengatakan peningkatan hak keuangan kepala daerah pada dasarnya dapat memberikan dorongan bagi peningkatan motivasi dan kinerja. Namun, kata dia, kebijakan tersebut harus memiliki dasar regulasi yang jelas sehingga benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Terkait upaya pencegahan korupsi, ia menilai peningkatan kesejahteraan kepala daerah tidak secara otomatis mampu menghilangkan praktik korupsi karena persoalan tersebut juga dipengaruhi faktor mentalitas pejabat.
Menurut dia, seseorang yang memiliki kesempatan dan niat melakukan korupsi tetap berpotensi melanggar hukum meskipun memperoleh penghasilan yang lebih tinggi.
“Selain faktor mentalitas, tingginya biaya politik dalam proses pemilihan kepala daerah juga menjadi persoalan yang perlu dibenahi,” katanya.
Ia menilai posisi kepala daerah sebagai jabatan politik rentan terhadap berbagai kompromi politik yang membutuhkan biaya besar. Oleh karena itu, ia menegaskan perbaikan tata kelola pemerintahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyusunan regulasi yang jelas, penerapan indikator kinerja yang transparan, hingga pembenahan sistem politik yang masih berbiaya tinggi.
"Selama biaya politik masih tinggi, peningkatan hak keuangan kepala daerah tidak serta-merta berbanding lurus dengan penurunan korupsi. Yang harus diperbaiki adalah regulasi, transparansi kinerja, mentalitas pejabat, dan sistem politiknya," kata Tobirin. (Ant/P-3)































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5414491/original/012054700_1763287155-530668458_18471777553074306_380593477510268437_n__1_.jpg)





:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/6007179/original/011565500_1778899711-20260512BL_Portrait_John_Herdman_24.jpg)












