Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Koperasi Merah Putih

2 hours ago 1

KEPOLISIAN Resor Boyolali membongkar dugaan penipuan berkedok proyek pengadaan Koperasi Merah Putih dengan nilai kerugian mencapai Rp1,2 miliar. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi membekuk sedikitnya lima orang yang diduga menjadi bagian dari sindikat penipuan proyek pengadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut. 

Kepala Polres Boyolali Ajun Komisaris Besar Indra Maulana Saputra mengatakan kasus itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari seorang warga berinisial S. Korban mengaku ditawari proyek pengadaan untuk 44 titik Koperasi Desa Merah Putih dengan janji keuntungan besar.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Laporan korban langsung kami tindak lanjuti. Tim Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan lima orang pelaku di Jakarta,” kata Indra saat konferensi pers di Markas Polres Boyolali, Selasa, 19 Mei 2026.

Kelima tersangka masing-masing berinisial WW, APP, JA, RAJ, dan HW alias Prabu. Mereka ditangkap di wilayah DKI Jakarta setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran selama kurang dari dua bulan sejak laporan diterima.

Kasus itu bermula pada Maret 2026 ketika korban bertemu dengan para tersangka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Pertemuan kemudian berlanjut di rumah korban di Boyolali. Polisi menyebut seluruh pertemuan tidak pernah dilakukan di kantor resmi PT Agrinas Pangan Nusantara.

Dalam proses tersebut, korban diminta menyerahkan uang secara bertahap dengan alasan sebagai dana operasional dan uang pelicin agar proyek dapat segera berjalan. "Total uang yang diserahkan korban kepada para pelaku mencapai 1,2 miliar rupiah," ungkap Indra. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali Ajun Komisaris Polisi Indrawan Wira Saputra menambahkan para tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. WW dan APP bertugas mencari korban serta pendana, sedangkan JA mengendalikan keduanya. Adapun RAJ berperan sebagai penghubung antara HW alias Prabu dengan JA.

“Dari lima tersangka ini, diketahui otak yang menjadi rangkaian peristiwa ini adalah saudara HW alias Prabu,” ujar Indrawan.

Menurut dia, para pelaku menggunakan modus dengan mengaku memiliki relasi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara. Untuk meyakinkan korban, mereka membawa dokumen palsu yang dilengkapi cap perusahaan tersebut. Dokumen itu diketahui dibuat di tempat rental fotokopi. “Para tersangka ini mengatasnamakan PT Agrinas, dan itu dijadikan modus untuk melakukan penipuan terhadap korban,” kata Indrawan.

Polisi menyita satu unit mobil Honda Accord warna hitam yang diduga dibeli menggunakan sebagian uang hasil penipuan. Kendaraan tersebut diketahui digunakan oleh HW alias Prabu. “Mobil yang kami sita ini merupakan hasil kejahatan dari saudara HW, yang mana sebagian uang dibelikan mobil,” ujar Indrawan.


Polisi telah berkoordinasi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara dan memastikan kelima tersangka bukan pegawai perusahaan tersebut. Saat ini seluruh tersangka ditahan di Polres Boyolali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan itu.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |