HASIL studi Center of Economic and Law Studies (Celios) menunjukkan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program mahal dan gagal menjangkau warga negara yang paling membutuhkan. Kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil analisis dari persentase kemiskinan dan jumlah keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyiapkan dan menyalurkan makanan ke penerima.
“Daerah dengan persentase penduduk miskin yang tinggi, jumlah dapur MBG semakin sedikit,” kata peneliti dari Celios, Isnawati Hidayah, dikutip dari Memo Celios pada Selasa, 14 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dalam analisisnya, jumlah dapur MBG juga semakin sedikit di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T. Padahal di daerah itu justru tak sedikit warganya miskin, terpencil, dan tetap tidak diprioritaskan.
Menurut Isnawati, hal ini menunjukkan program MBG gagal menyasar target karena distribusi makanan tidak mengikuti kebutuhan warga yang membutuhkan. Walhasil, program andalan Presiden Prabowo Subianto dengan anggaran Rp 335 triliun pada tahun 2026 ini semakin dipertanyakan efektivitasnya.
Program ini tak banyak terkena efisiensi di tengah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), juga tak terpengaruh tekanan inflasi, potensi Super El Nino dan El Nino atau kekeringan panjang pada masyarakat di sektor pertanian.
Studi Celios pada 2025 menunjukkan adanya inclusion error sebesar 34,2 persen dari program MBG. Artinya, banyak penerima program MBG yang bukan merupakan orang-orang yang paling membutuhkan.
Isnawati mengatakan kondisi diperparah dengan alokasi anggaran untuk hal-hal yang tidak relevan, seperti event organizer, pengadaan tablet, kaos kaki, sepeda motor listrik, dan lain-lain. “Alih-alih memperbaiki gizi anak, MBG justru mencerminkan salah sasaran dan kegagalan tata kelola anggaran publik,” tuturnya.
Celios pun merekomendasikan agar ekspansi SPPG dihentikan dan perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain, distribusi, dan implementasi MBG. Pendekatan universal tidak terbukti efektif karena daerah paling rentan justru tidak terjangkau secara optimal.
Program tersebut juga perlu diaudit secara menyeluruh dan independen terhadap distribusi SPPG, pengadaan barang dan jasa, dan potensi penggelembungan anggaran sebagai wujud akuntabilitas.
Pengadaan barang dan jasa seperi event organizer, merchandise, dan sejenisnya perlu dievaluasi karena tidak berhubungan dengan pemenuhan gizi anak. Selanjutnya perlu sistem pemantauan real-time yang terbuka untuk publik agar distribusi dan penggunaan anggaran dapat diawasi.
“Gunakan indikator outcome (status gizi, penurunan stunting) bukan hanya output (jumlah SPPG) dalam evaluasi program,” tutur Isnawati.
















































