KEPALA Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan sebanyak 28,8 persen dari total belanja kesehatan masih dibiayai oleh kantong pribadi masyarakat. Jumlah pembiayaan itu mencapai Rp 175 triliun.
Menurut Ogi, tingginya biaya kesehatan yang bersumber dari kantong pribadi disebabkan oleh banyaknya penduduk yang belum menggunakan produk asuransi kesehatan.
“Masyarakat yang belum menggunakan produk untuk program kesehatan baik BPJS maupun asuransi kesehatan komersial itu masih cukup besar, ada 28,8 persen dari total pembelanjaan kesehatan itu masih bayar pakai uang sendiri atau disebut dengan out of pocket, jumlahnya itu Rp 175 triliun,” katanya kepada wartawan di The Ritz-Carlton, Jakarta, Senin, 13 April 2026.
Ogi mengatakan OJK tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menekan angka tersebut. Di sisi lain, ia menyebutkan porsi pembiayaan dari asuransi komersial hanya mencapai 5 persen dari total belanja kesehatan.
OJK pun berharap semakin banyak masyarakat beralih ke asuransi kesehatan komersial agar tidak lagi menggunakan biaya pribadi untuk berobat. “Tentunya ini mereka melihat apa untung ruginya, bagaimana prosesnya lebih efisien, lebih baik dan sebagainya,” ucapnya.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total klaim yang dibayar pada 2025 mencapai Rp 146,73 triliun kepada sekitar 9,59 juta penerima manfaat. Nilai klaim tersebut menurun 7,8 persen dibandingkan tahun 2024, yang dipengaruhi oleh turunnya klaim nilai tebus (surrender) sekitar 19 persen.
Sementara itu, pembayaran klaim asuransi kesehatan meningkat 9,1 persen dengan total nilai sebesar Rp 26,74 triliun, baik pada produk perorangan maupun kumpulan. “Asuransi kesehatan menjadi salah satu fokus transformasi industri asuransi jiwa pada 2026. Melalui implementasi POJK Nomor 36 Tahun 2025, diharapkan pengelolaan klaim kesehatan dapat menjadi lebih terkendali sekaligus meningkatkan pelindungan bagi pemegang polis,” kata Ketua Bidang Pelatihan dan Pengembangan SDM AAJI Handojo Gunawan Kusuma dalam siaran pers pada 13 Maret 2026.

















































