BRIGADIR Polisi Dua (Bripda) Nopandri Ramadhana sempat hilang setelah bertugas menggerebek kawasan peredaran narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Rabu malam, 1 Juli 2026. Polisi akhirnya menemukan Bripda Nopandri dalam kondisi meninggal.
Kepala Kepolisian Resor Katingan Ajun Komisaris Besar Polisi Dodik Hartono mengatakan, Brigadir Polisi Satu Rangga dan Brigadir Polisi Dua Ryan menemukan jenazah Nopandri di daerah aliran sungai Desa Tumbang Kalemei. "Briptu Rangga dan Bripda Ryan langsung mengecek kondisinya. Korban sudah dalam keadaan kaku, terapung, dan tersangkut di ranting kayu," ujar Dodik dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 Juli 2026.
Kedua anggota polisi itu kemudian melaporkan penemuan jenazah Nopandri kepada tim gabungan. Polisi akan membawa jenazah anggota berusia 24 tahun itu ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani autopsi.
Bareskrim Berduka
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Bripda Nopandri. "Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Bripda Nopandri. Almarhum gugur saat menjalankan tugas. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan," kata Eko dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 Juli 2026.
Eko mengatakan, insiden yang menimpa Nopandri menjadi perhatian serius Bareskrim Polri. Menurut dia, tim gabungan masih bekerja mengungkap secara tuntas peristiwa tersebut. "Tim masih terus mengejar para pelaku yang diduga terlibat. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Eko menuturkan, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dan Kepolisian Resor Katingan untuk menyelidiki kasus tersebut sekaligus memburu pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku segera melapor kepada kepolisian. "Setiap informasi akan kami tindak lanjuti," ujar Eko. Nopandri menjadi anggota Polri kedua yang meninggal dalam penggerebekan kampung narkoba di Katingan. Sebelumnya, Ajun Inspektur Dua Yudhie Perdana Putra tewas akibat luka senjata tajam.
Sementara itu, Bripda Nopandri dan Ajun Inspektur Satu Sumaryanto sempat dinyatakan hilang. Polisi menemukan Nopandri pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Duduk Perkara
Peristiwa bermula ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei. Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan keterlibatan seorang residivis kasus narkotika berinisial BIO.
Polisi kemudian mengerahkan 12 personel untuk menggerebek lokasi tersebut. Tim pertama bertugas melakukan penindakan di rumah target, sedangkan tim kedua bersiaga di lokasi lain sebagai unsur pendukung.
Saat proses penangkapan berlangsung, polisi berhasil menangkap target. Namun, situasi berubah ketika sejumlah orang di dalam rumah bersama warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan parang.
Berdasarkan laporan kepolisian, massa terus bertambah dan menyerang petugas dengan senjata tajam, bahkan menggunakan senjata api rakitan.
Menghadapi situasi yang semakin tidak terkendali, personel berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan penebalan pasukan. Sejumlah anggota terpaksa berenang menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan untuk menghindari amukan massa.






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5414491/original/012054700_1763287155-530668458_18471777553074306_380593477510268437_n__1_.jpg)








:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/6007179/original/011565500_1778899711-20260512BL_Portrait_John_Herdman_24.jpg)









