ilustrasi keanekaragaman hayati.(MI)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meluncurkan dokumen Status Keanekaragaman Hayati Papua, Bali-Nusa Tenggara, Jawa, dan Maluku sebagai landasan ilmiah dalam pengambilan kebijakan lingkungan hidup. Dokumen tersebut diharapkan memperkuat tata kelola biodiversitas nasional melalui penyediaan informasi mengenai kondisi ekosistem, spesies, hingga sumber daya genetik di berbagai wilayah strategis Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat mengatakan dokumen tersebut menjadi kemajuan penting dalam membangun sistem pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia yang lebih terarah dan berbasis ilmu pengetahuan. "Kita pastikan agar pemanfaatan keanekaragaman hayati serta berbagai instrumen yang dibangun menjadi penguat upaya pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia yang menjaga keberlanjutannya, berkeadilan bagi masyarakat, memperhatikan basis saintifik dalam pengambilan keputusan, diterapkan dengan tata kelola yang baik dan berintegritas, serta melibatkan berbagai pihak (the-whole-of government and the-whole-of-society)," ujar Jumhur, Selasa (21/7).
Menurut Jumhur, Indonesia memiliki sekitar 120 juta hektare kawasan hutan, 20 juta hektare lahan gambut, lebih dari 15 juta hektare ekosistem karst, 3,3 juta hektare mangrove, serta lebih dari 2.000 danau alami.
Namun, kekayaan hayati tersebut menghadapi berbagai ancaman, mulai dari perubahan penggunaan lahan, tekanan terhadap habitat, hingga meningkatnya risiko kepunahan sejumlah spesies.
Ia menambahkan, keanekaragaman hayati tidak hanya merupakan kekayaan alam yang harus dilindungi, tetapi juga memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan melalui bioprospeksi, bioteknologi, dan pemanfaatan sumber daya genetik dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan.
Pemanfaatannya harus disertai penerapan prinsip keamanan hayati, integritas ekosistem, serta pembagian manfaat yang adil dan seimbang. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan keanekaragaman hayati merupakan fondasi bagi keberlanjutan pembangunan Indonesia.
"Saya ingin menekankan kembali bagaimana keanekaragaman hayati ini sangat kita perlukan pada masa lalu, pada masa kini, maupun masa yang akan datang. Keanekaragaman hayati ini adalah sumber masa depan kita," kata Rachmat.
Pemerintah juga terus memperkuat tata kelola biodiversitas melalui pengembangan Indonesia Biodiversity-data Centre (IBC), penyusunan Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045, serta menyiapkan regulasi mengenai akses dan pembagian keuntungan atas pemanfaatan sumber daya genetik dan mekanisme Biodiversity Credit.
KLH/BPLH berharap peluncuran dokumen tersebut dapat mempercepat upaya perlindungan biodiversitas sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan. (Ata/P-3)

















































