Kasus Main Hakim Sendiri di Tabanan Jadi Alarm, Pakar Wanti-Wanti Bahaya Sayembara Tangkap Begal

3 hours ago 4
Kasus Main Hakim Sendiri di Tabanan Jadi Alarm, Pakar Wanti-Wanti Bahaya Sayembara Tangkap Begal Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan, Bali.(MI/Arnoldus Dhae)

KASUS tewasnya seorang pria berinisial (KD) yang diduga mencuri ayam setelah dikeroyok massa di Kabupaten Tabanan, Bali, dinilai menjadi peringatan nyata mengenai bahaya aksi main hakim sendiri

Di tengah wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengusulkan pemberian hadiah atau sayembara bagi warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan seperti begal, jambret, dan pencurian, pakar mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak memicu kekerasan kolektif di masyarakat.

Pakar Kriminologi Universitas Indonesia, Josias Simon mengatakan bahwa penghakiman massa merupakan situasi yang sangat sulit dikendalikan ketika emosi warga telah tersulut. Karena itu, setiap kebijakan yang mendorong partisipasi masyarakat dalam penanggulangan kejahatan harus dibarengi dengan upaya mencegah munculnya pemicu kekerasan.

“Ya, kekerasan kolektif pada saat penghakiman massa sulit dihindari. Oleh karena itu pemicu kekerasan kolektif harus diminimalisir karena tak ada mekanisme pemeriksaan dan konfirmasi,” kata Josias kepada Media Indonesia, Senin (27/7).

Menurut dia, berbeda dengan aparat penegak hukum yang bekerja berdasarkan prosedur dan alat bukti, masyarakat tidak memiliki mekanisme untuk memeriksa maupun mengkonfirmasi apakah seseorang benar-benar pelaku tindak pidana. Kondisi tersebut membuat dugaan semata dapat dengan cepat berubah menjadi aksi kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa.

Pandangan itu, lanjut Josias, tercermin dalam kasus di Tabanan, Bali, ketika seorang pria yang dituduh mencuri ayam meninggal dunia setelah menjadi sasaran pengeroyokan warga. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa ketika massa mengambil alih fungsi penegakan hukum, risiko terjadinya kekerasan kolektif menjadi sangat besar.

“Dampak fear of crime di lapangan tentu memicu penghakiman massal atas pelaku kejahatan apabila pihak berwenang lambat merespon dan pihak pemda tidak segera memfasilitasi pengurangan pemicu terjadinya kriminalitas (sarana prasarana),” jelasnya. 

Selain itu, Josias menilai wacana pemberian hadiah bagi warga yang menangkap pelaku kejahatan jalanan seperti begal, pencurian dan jambret juga harus disertai penegasan bahwa masyarakat hanya boleh membantu mengamankan pelaku, bukan menghukum mereka.

“Mekanisme penegakan hukum harus ditanamkan dan diingatkan baik sebelum kejadian maupun saat kejadian, meski berisiko,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, edukasi mengenai pentingnya menyerahkan terduga pelaku kepada kepolisian harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap kebijakan yang melibatkan partisipasi masyarakat. Tanpa penegasan tersebut, dikhawatirkan semangat membantu aparat justru bergeser menjadi pembenaran atas tindakan main hakim sendiri.

Lebih jauh, Adrianus mengingatkan bahwa keberhasilan penanggulangan kejahatan tidak hanya diukur dari tertangkapnya pelaku, tetapi juga dari terjaganya prinsip negara hukum, yakni setiap orang berhak menjalani proses hukum yang adil tanpa menjadi korban penghakiman massa. 

“Strategi pemda harus bersifat pencegahan yakni berbasis komunitas, berbasis situasional, dan kolaborasi kemasyarakatan. Pemberantasan kejahatan jalanan sebaiknya melibatkan penegak hukum dan aparat keamanan lain secara rutin dan aktif, tidak sekadar formalitas,” pungkasnya. (P-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |