Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok di Bali, Kementerian HAM Pastikan Pelaku Diproses Hukum

5 hours ago 4
Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok di Bali, Kementerian HAM Pastikan Pelaku Diproses Hukum Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan, Bali.(MI/Arnoldus Dhae)

KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia mengecam keras aksi main hakim sendiri yang menyebabkan seorang warga terduga pencuri ayam meninggal dunia di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. 

Kementerian HAM menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum dan hak asasi manusia serta mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas para pelaku.

Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dalam peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (26/7). Menurutnya, setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum dan perlakuan yang menghormati hak asasi manusia, sehingga segala bentuk aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.

“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Kami berharap anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak. Kami mengecam keras tindakan main hakim sendiri. Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak,” ujar Dalem dalam keterangannya, Senin (27/7).

Kementerian HAM menilai penanganan setiap dugaan tindak pidana harus sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Aksi kekerasan yang dilakukan masyarakat tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis yang serius, terutama bagi anak korban yang disebut menyaksikan langsung peristiwa tersebut.

Karena itu, Kementerian HAM mendorong agar anak dan keluarga korban memperoleh pendampingan psikologis, perlindungan, serta pemenuhan hak-haknya secara optimal.

Dalem mengatakan Kementerian HAM melalui Wilayah Kerja Bali akan segera melakukan pemantauan di lapangan dan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia.

“Kami akan melakukan pemantauan lapangan serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan proses penanganan perkara berlangsung secara akuntabel, transparan, serta tetap menghormati hak setiap pihak yang terlibat,” katanya.

Menurut Dalem, koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional sekaligus menjamin perlindungan hak-hak korban dan keluarganya.

Kementerian HAM juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan maupun main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan hukum. Masyarakat diminta mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku agar setiap perkara dapat diproses secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (Dev) 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |