Kata KKP Soal Kecurigaan Kedok Tambang Pasir Laut di Bintan

2 hours ago 2

KANTOR Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Pelabuhan Kijang, Bintan, Kepulauan Riau, menyatakan belum memberikan izin operasional pembersihan sedimentasi pasir laut di perairan Numbing kepada satupun di antara 13 perusahaan yang mengajukannya. Prosesnya masih pada administrasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan penyusunan (Amdal).

“Perlu diketahui, saat ini prosesnya belum ada yang mendapatkan izin operasional," kata perwakilan dari kantor itu, Roland, pada Rabu, 13 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kapal perusahaan yang terlihat berada di perairan yang dimaksud, menurut Roland, hanyalah mengambil sampel--belum operasional. Dia menegaskan, perusahaan membutuhkan pengambilan sampel itu untuk melengkapi dokumen administrasi berbagai izin. Roland juga menyatakan bahwa penolakan dari masyarakat nelayan atas rencana pembersihan sedimentasi pasir laut di perairan Numbing, Bintan, akan diteruskan kepada direktorat terkait di KKP pusat.

Camat Bintan Timur Indra Gunawan mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dari 13 perusahaan itu, lima perusahaan telah menjalani sidang Amdal. “Namun hasilnya saya tidak tahu,” katanya menambahkan. Versi dia, nelayan terbelah antara yang menolak dan menerima rencana pembersihan sedimentasi pasir laut tersebut.

Roland dan Indra hadir dalam pertemuan dengan Aliansi Masyarakat Nelayan Bintan-Lingga yang memprotes aktivitas perusahaan pembersih sedimentasi laut di perairan Numbing. Menurut aliansi, pembersihan itu hanya kedok dari tambang pasir laut.

Koordinator Aliansi Masyarakat Nelayan, Rudi, menegaskan dampak aktivitas perusahaan-perusahaan itu sudah mulai dirasakan warga nelayan. Salah satunya adalah kerusakan jaring nelayan. “Itu sudah terjadi dampaknya. Apalagi kalau kami biarkan, ini terus berlanjut,” katanya.

Nelayan yang tergabung dalam aliansi mengaku berasal dari berbagai pulau, tidak hanya Numbing, tetapi juga wilayah perairan sekitar yang menjadi area tangkap mereka. Usai pertemuan, para nelayan menyerahkan surat pernyataan penolakan terhadap aktivitas pembersihan sedimentasi laut. Mereka juga meminta perangkat desa tidak mengintervensi warga yang menolak proyek tersebut. “Kami juga minta gubernur aktif bersama nelayan menolak sedimentasi pasir laut ini,” ujar Rudi.

Suasana pertemuan sempat memanas ketika nelayan mengetahui Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, tidak hadir. Padahal Misni berjanji akan datang menemui dan mendengarkan langsung aspirasi yang ingin disampaikan aliansi.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |