KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim setelah memeriksanya selama sekitar 10 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis pagi, 4 Juni 2026. Pantauan Tempo di lokasi, petugas menggiring Silmy yang mengenakan rompi oranye itu menuju mobil tahanan sekitar pukul 08.30 WIB. Silmy tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai status hukumnya maupun kasus yang menjeratnya.
Penyidik memeriksa Silmy setelah ia menyerahkan diri ke KPK pada Rabu malam, 3 Juni 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Saat tiba di Gedung Merah Putih, mantan Direktur Jenderal Imigrasi itu hanya memberikan jawaban singkat ketika wartawan menanyakan kegiatannya setelah operasi tangkap tangan berlangsung. "Ya gini saja, menyelesaikan agenda," kata Silmy.
Selain Silmy Karim, tim Kedeputian Penindakan juga memeriksa mantan pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam. KPK turut meminta keterangan sejumlah pihak lain yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing di Indonesia. Dalam operasi itu, penyidik menangkap belasan orang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mendalami keterlibatan para pihak yang diamankan. Ia belum menjelaskan apakah warga negara asing maupun kuasa hukum turut terjaring dalam operasi tersebut.
Dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Penyidik mengamankan empat mobil, sembilan sepeda motor, dan tujuh sepeda. Petugas kemudian membawa seluruh kendaraan itu ke Gedung Merah Putih KPK dengan kendaraan derek.
Selain kendaraan, penyidik menyita mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat serta ratusan gram logam mulia emas. KPK menyimpan seluruh barang bukti tersebut di kompleks kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan konstruksi perkara maupun pasal yang dikenakan kepada Silmy dan pihak-pihak lain yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.





































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5495647/original/074499000_1770385031-barba.jpeg)











