Nasabah Diimbau Pahami Isi Polis dan Ketentuannya demi Kelancaran Klaim Asuransi

1 hour ago 1
Nasabah Diimbau Pahami Isi Polis dan Ketentuannya demi Kelancaran Klaim Asuransi ilustrasi(Manulifr)

Kesadaran nasabah untuk memahami manfaat dan ketentuan perlindungan asuransi menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan polis dapat dimanfaatkan secara optimal. Pemahaman tersebut tidak hanya diperlukan saat membeli produk, tetapi juga selama masa perlindungan hingga ketika nasabah perlu mengajukan klaim.

Dalam rangka memperingati Customer Day pada September, Manulife Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mendampingi nasabah sejak proses pemilihan perlindungan hingga pengajuan klaim. Upaya tersebut dilakukan melalui penyampaian informasi produk secara terbuka dan transparan, pendampingan tenaga pemasar, kemudahan pengelolaan polis melalui layanan digital, serta proses klaim yang dijalankan sesuai ketentuan polis.

Bagi PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia atau Manulife Indonesia, pembayaran klaim menjadi salah satu bagian utama dalam memenuhi komitmen perlindungan yang telah dijanjikan kepada nasabah. Setiap pengajuan klaim dinilai dan diproses secara cermat berdasarkan ketentuan yang telah disepakati dalam polis.

Chief Operating Officer Manulife Indonesia, Caroline Utomo, mengatakan perusahaan setiap bulannya menangani ratusan pengajuan klaim, mulai dari klaim kesehatan, jiwa, pensiun, hingga endowment.

Dalam prosesnya, setiap pengajuan mengacu pada ketentuan polis serta status dan riwayat polis nasabah. Pendekatan tersebut diterapkan untuk memastikan proses klaim dapat dilakukan secara adil dan konsisten sekaligus memberikan kepastian bagi nasabah ketika membutuhkan manfaat perlindungan.

“Pengajuan klaim merupakan momen krusial dalam hubungan kami dengan nasabah. Inilah saat di mana janji yang terkandung dalam polis mereka menjadi yang paling penting. Dengan membantu nasabah memahami manfaat, ketentuan polis, proses layanan, dan tanggung jawab mereka sejak awal, kami dapat meningkatkan kepercayaan mereka terhadap perlindungan yang mereka miliki dan membantu memastikan mereka siap ketika perlu mengajukan klaim,” ujar Caroline dikutip Rabu (9/9).

Menurut Caroline, perlindungan yang tepat perlu diawali dengan komunikasi yang terbuka antara perusahaan asuransi dan nasabah. Perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan agen menjelaskan manfaat, ketentuan, serta pengecualian produk secara benar dan transparan agar nasabah memahami perlindungan yang dipilih.

Di sisi lain, nasabah juga memiliki peran penting dengan menyampaikan informasi mengenai kondisi dan riwayat kesehatan secara lengkap serta akurat.

Selain pendampingan sejak awal, kemudahan akses terhadap informasi polis juga menjadi bagian penting dalam membantu nasabah memahami perlindungan yang dimiliki. Manulife Indonesia menyediakan layanan digital yang memungkinkan nasabah mengakses informasi sekaligus mengelola polis dengan lebih praktis.

“Luangkan waktu untuk membaca polis dan memahami manfaat, masa tunggu, pengecualian, serta proses pengajuan klaim. Pastikan pula data kontak, seperti alamat surat-menyurat, alamat email, dan nomor ponsel, selalu diperbarui agar proses administrasi dapat berjalan lebih lancar. Nasabah Manulife Indonesia dan Manulife Syariah Indonesia dapat memperbarui data kontak secara mandiri melalui Manulife ID, sekaligus mengakses informasi dan mengelola polis secara online,” katanya.

Pemahaman terhadap isi polis dan kesiapan administrasi dinilai semakin penting seiring berkembangnya kebutuhan perlindungan kesehatan pada setiap tahap kehidupan. Dengan mengetahui cakupan manfaat serta mekanisme pengajuan klaim, nasabah dapat meminimalkan potensi kendala administratif ketika membutuhkan perlindungan.

Caroline menambahkan, berbagai fitur digital juga disediakan untuk membantu nasabah mengelola polis secara lebih mudah melalui Manulife ID. Melalui platform tersebut, nasabah dapat melihat informasi mengenai jatuh tempo premi atau tagihan premi, memeriksa riwayat pembayaran, hingga melakukan pembayaran premi lanjutan secara online.

Selain memanfaatkan layanan digital, nasabah juga perlu memastikan polis tetap aktif dengan membayar premi tepat waktu dan memeriksa status pembayaran secara berkala. Hal tersebut termasuk memastikan pembayaran premi otomatis berjalan sesuai ketentuan.

Kebutuhan perlindungan sendiri dapat berubah seiring perjalanan hidup seseorang. Karena itu, nasabah didorong untuk melakukan komunikasi dan evaluasi secara berkala bersama Life Planner guna meninjau manfaat, status polis, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan terkini.

“Pendampingan tidak berhenti setelah polis diterbitkan. Melalui diskusi berkala, nasabah dapat lebih memahami perlindungan yang dimiliki dan lebih siap menjalani setiap proses, termasuk ketika perlu mengajukan klaim,” jelas Caroline.

Sejalan dengan semangat Customer Day, Manulife Indonesia menyatakan akan terus memberikan pendampingan kepada nasabah dalam berbagai fase kehidupan melalui layanan, edukasi, dan akses terhadap informasi perlindungan.

Komitmen tersebut juga tercermin dari beban jasa asuransi yang mencapai Rp3,68 triliun sepanjang 2025. Nilai tersebut mencakup klaim asuransi jiwa dan kesehatan serta biaya yang berkaitan dengan layanan asuransi.

Melalui edukasi, pendampingan, dan kemudahan layanan, pemahaman nasabah terhadap manfaat perlindungan diharapkan dapat terus meningkat sehingga mereka lebih siap ketika membutuhkan dukungan, termasuk dalam proses pengajuan klaim. (E-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |